
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang meliba
Nasional
SEOUL -Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap dalam sebuah operasi penegakan hukum yang berlangsung di kompleks kepresidenan pada Rabu pagi. Penangkapan ini terjadi setelah Yoon sebelumnya melakukan pembangkangan terhadap upaya penyelidikan atas penerapan darurat militer yang kontroversial bulan lalu.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (KICS) mengonfirmasi bahwa Yoon ditahan sekitar tiga jam setelah ratusan petugas penegak hukum memasuki kompleks kepresidenan. Penahanan ini dilakukan tanpa perlawanan berarti, berbeda dengan upaya sebelumnya yang gagal pada 3 Januari 2025. Setelah penahanan, Yoon terlihat meninggalkan kompleks kepresidenan dengan pengawalan polisi dan segera dibawa ke kantor agensi tersebut di Gwacheon, kota terdekat.
Yoon, yang sebelumnya bersembunyi di kediamannya di Hannam-dong, Seoul, telah bersumpah untuk “berjuang sampai akhir” melawan upaya untuk menggulingkannya. Ia membenarkan penerapan darurat militer pada 3 Desember 2024 sebagai langkah sah pemerintah dalam melawan oposisi yang dianggapnya “anti-negara.” Pemerintah oposisi menilai langkah tersebut sebagai tindakan pemberontakan yang bertujuan untuk menggagalkan agenda pemerintah.
Baca Juga:
Penangkapan ini mengikuti serangkaian penyelidikan yang dipimpin oleh badan antikorupsi dan dibantu oleh polisi serta militer, yang menyelidiki apakah penerapan darurat militer oleh Yoon dapat dianggap sebagai pemberontakan. Yoon sebelumnya mengabaikan beberapa panggilan untuk diinterogasi, yang akhirnya memicu penahanan hari ini.
Dalam sebuah pesan video yang direkam sebelum ia dibawa ke markas besar badan antikorupsi, Yoon mengungkapkan penyesalannya bahwa “supremasi hukum telah benar-benar runtuh di negara ini.” Pengacara Yoon juga berusaha membujuk penyelidik untuk tidak melaksanakan surat perintah penahanan, dengan alasan bahwa presiden akan hadir secara sukarela untuk diinterogasi. Namun, agensi tersebut menolak permintaan tersebut.
Baca Juga:
(N/014)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang meliba
NasionalKUANSING Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap aparat Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah diduga
Hukum dan KriminalJAMBI Aliansi Warga Sipil Indonesia (AWaSI) Jambi akan menggelar aksi unjuk rasa secara bergilir selama empat hari berturutturut, mulai
KomunitasTAPANULI SELATAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkot
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebanyak 11 jemaah haji asal Jawa Timur diduga terpapar Covid19 setelah tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Sabtu (14/6/20
KesehatanJAKARTA Direktur Utama PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Patrick Walujo, enggan berkomentar terkait rumor yang menyebut Danantara ten
EkonomiLAMPUNG Seorang pria berinisial FO (46), warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, ditangkap polisi atas dugaan penipua
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) G
PendidikanBANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, angkat bicara terkait penahanan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Edy Mar
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi peningkatan kasus COVID19 yang
Kesehatan