
Pemko Medan Dorong Pengaktifan Kembali Poskamling sebagai Wadah Keamanan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai upaya menjag
Pemerintahan
SEOUL -Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap dalam sebuah operasi penegakan hukum yang berlangsung di kompleks kepresidenan pada Rabu pagi. Penangkapan ini terjadi setelah Yoon sebelumnya melakukan pembangkangan terhadap upaya penyelidikan atas penerapan darurat militer yang kontroversial bulan lalu.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (KICS) mengonfirmasi bahwa Yoon ditahan sekitar tiga jam setelah ratusan petugas penegak hukum memasuki kompleks kepresidenan. Penahanan ini dilakukan tanpa perlawanan berarti, berbeda dengan upaya sebelumnya yang gagal pada 3 Januari 2025. Setelah penahanan, Yoon terlihat meninggalkan kompleks kepresidenan dengan pengawalan polisi dan segera dibawa ke kantor agensi tersebut di Gwacheon, kota terdekat.
Yoon, yang sebelumnya bersembunyi di kediamannya di Hannam-dong, Seoul, telah bersumpah untuk “berjuang sampai akhir” melawan upaya untuk menggulingkannya. Ia membenarkan penerapan darurat militer pada 3 Desember 2024 sebagai langkah sah pemerintah dalam melawan oposisi yang dianggapnya “anti-negara.” Pemerintah oposisi menilai langkah tersebut sebagai tindakan pemberontakan yang bertujuan untuk menggagalkan agenda pemerintah.
Baca Juga:
Penangkapan ini mengikuti serangkaian penyelidikan yang dipimpin oleh badan antikorupsi dan dibantu oleh polisi serta militer, yang menyelidiki apakah penerapan darurat militer oleh Yoon dapat dianggap sebagai pemberontakan. Yoon sebelumnya mengabaikan beberapa panggilan untuk diinterogasi, yang akhirnya memicu penahanan hari ini.
Dalam sebuah pesan video yang direkam sebelum ia dibawa ke markas besar badan antikorupsi, Yoon mengungkapkan penyesalannya bahwa “supremasi hukum telah benar-benar runtuh di negara ini.” Pengacara Yoon juga berusaha membujuk penyelidik untuk tidak melaksanakan surat perintah penahanan, dengan alasan bahwa presiden akan hadir secara sukarela untuk diinterogasi. Namun, agensi tersebut menolak permintaan tersebut.
Baca Juga:
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai upaya menjag
PemerintahanMEDAN Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 kembali menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) d
EkonomiMEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan terjadi penurunan harga beras medium di tingkat konsumen menjadi Rp 13.637 per kilogram
EkonomiMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan merencanakan revitalisasi Taman Budaya Medan sebagai upaya serius untuk menjadikan ruang tersebut le
Seni dan BudayaTANGERANG SELATAN Sebuah ledakan mengguncang Jalan Talas 2 RT 003 RW 001, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, pada Jumat pagi sekitar pukul 05.3
PeristiwaJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
EntertainmentDEPOK Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memberikan pesan tegas kepada para wisudawan Universitas Indo
EkonomiJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa program biodiesel dengan kadar 50 atau B50 sa
EkonomiJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sa
EkonomiMEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/9/2025) pagi ini dibuka menguat tipis sebesar 0,
Ekonomi