
Uang Sitaan Kasus CPO Capai Rp13 Triliun! Kejagung Serahkan ke Negara Hari Ini
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara, hasil dari penanganan kasus dug
Hukum dan Kriminal
MALAYSIA -Ketegangan lintas batas kembali menghantui hubungan maritim antara Indonesia dan Malaysia, kali ini melalui kasus penangkapan tiga kapal nelayan asal Natuna oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM). Dalam pertemuan daring, Konjen RI di Kuching Sarawak Malaysia, Raden Sigit Witjaksono, dengan lugas menegaskan bahwa Indonesia tidak mampu membayar denda yang ditetapkan bagi delapan nelayan Natuna yang tertangkap.
Penangkapan tersebut menuai polemik serius, terutama karena lokasi penangkapan yang dipertanyakan. Meskipun APMM mengklaim bahwa tiga kapal nelayan tersebut telah memasuki perairan Serawak Malaysia, Sigit menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima kordinat atau lokasi pasti penangkapan. Tanpa kordinat yang jelas, diplomasi antara kedua negara semakin sulit dilakukan.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANNA), Hendri, bersikeras bahwa penangkapan para nelayan Natuna tidak didasarkan pada fakta yang kuat. Hendri memastikan bahwa para nelayan tersebut diamankan di wilayah perairan Indonesia, bukan di perairan Malaysia seperti yang dituduhkan. Dalam situasi yang semakin tegang, Hendri dan para nelayan Natuna berharap pemerintah Indonesia dapat melakukan diplomasi yang efektif untuk membebaskan nelayan dan kapal mereka dari penahanan Malaysia.
Kasus ini menyorot kompleksitas diplomasi maritim antara kedua negara tetangga, di mana masalah perbatasan laut dan penegakan hukum maritim menjadi pokok perdebatan. Dengan ketidakjelasan mengenai lokasi penangkapan dan ketidakmampuan Indonesia untuk membayar denda yang ditetapkan, tantangan diplomatik semakin bertambah kompleks. Masyarakat Natuna dan seluruh Indonesia menanti langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan krisis ini dengan bijaksana dan menghormati kedaulatan perairan Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara, hasil dari penanganan kasus dug
Hukum dan KriminalJAKARTA Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Senin, 20 Oktober 2025.adsense Berdasarkan data dari U
EkonomiJAKARTA Pembina Pesantren Republik Indonesia, Habib Abu Djibril Basyaiban, hadir dan memberikan pesan penting dalam kegiatan Indonesia
AgamaOlehUstazd Said Heriadi.adsenseISTIHSAN (menganggap baik/memandang baik) adalah salah satu metode penetapan Hukum Islam (dalil taba&039
OpiniPADANGSIDIMPUAN Menyambut peringatan Hari Sumpah Pemuda ke97 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke66 Pemuda Pancasila pada 28 Oktober mendatan
NasionalMEDAN Brand fashion premium Aryves New Boutique kembali memperluas jangkauan bisnisnya dengan membuka butik terbaru di Kota Medan. adse
Seni dan BudayaBANDAR LAMPUNG Di tengah gempuran budaya populer dan arus modernisasi, sekelompok seniman di Bandar Lampung tetap teguh menjaga denyut k
Seni dan BudayaJAKARTA Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia Pengurus Wilayah (PW) DKI Jakarta menunjukkan kepedulian nyata terhadap sesam
NasionalYOGYAKARTA Sebuah tonggak sejarah ditorehkan oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melalui Tim Medis Darurat Muhammadiyah (
KesehatanSERDANG BEDAGAI Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kel
Pertanian Agribisnis