Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
NEW DELHIĀ – Pemerintah India mengumumkan rencana untuk memberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan kontroversial yang telah menuai kritik tajam karena dianggap memiliki kecenderungan diskriminatif terhadap Muslim Selasa, 12 Maret 2024. Citizenship Amendment Act (CAA) yang diusulkan akan memberikan hak kewarganegaraan India kepada kelompok agama minoritas non-Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.
Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, menegaskan bahwa UU tersebut bertujuan untuk membantu mereka yang menghadapi penganiayaan di negara asal mereka. Meskipun disahkan pada tahun 2019, CAA telah memicu protes massal di seluruh India yang menyebabkan kerusuhan yang mengakibatkan puluhan orang tewas dan ratusan lainnya ditangkap.
Peraturan penerapannya sebelumnya tertunda setelah terjadinya kerusuhan, tetapi sekarang Menteri Amit Shah mengklaim bahwa aturan penerapan telah dibuat dan akan segera diberlakukan. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan komitmen Perdana Menteri Narendra Modi kepada kelompok agama minoritas seperti Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi, dan Kristen.
Namun, pengumuman ini memunculkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Beberapa menganggapnya sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada minoritas agama non-Muslim yang mengalami penganiayaan di negara-negara tetangga, sementara yang lain mengkritiknya sebagai tindakan yang diskriminatif terhadap Muslim dan melanggar prinsip kesetaraan dalam hukum.
Para pejabat India menegaskan bahwa banyak kesalahpahaman tentang UU tersebut, dan bahwa penerapannya tertunda karena pandemi COVID-19. Namun, keputusan untuk menerapkan CAA menjadi sorotan terutama karena mendekati pemilihan umum.
Partai Bharatiya Janata (BJP), yang berkuasa, menjadikan penerapan CAA sebagai salah satu janji utama dalam kampanye politiknya. UU ini mengubah UU Kewarganegaraan India yang sudah berusia 64 tahun, dan berpotensi memengaruhi status kewarganegaraan dari migran ilegal di India.
Meskipun demikian, protes terhadap CAA terus bergema di berbagai negara bagian India. Persatuan Mahasiswa Seluruh Assam (AASU) di negara bagian Assam, serta Partai Komunis India (Marxis) di Kerala, menyerukan aksi protes sebagai bentuk penolakan atas penerapan UU kontroversial tersebut.
Dalam dinamika politik yang terus berubah, langkah-langkah pemerintah India dalam menerapkan CAA diharapkan untuk menjadi fokus perhatian baik di dalam negeri maupun internasional, sambil mencari keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan kepentingan politik dalam negeri.
(K/09)
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine menyusul kasus eks Kapolres Bima AKB
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebak
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA