Purbaya: Duit Bencana Siap Dikucurkan, Asal BNPB Jangan "Ngaco" Hitungannya
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan komitmen kuat dalam menegakkan integritas sistem keuangan, terutama dalam upaya menyehatkan industri perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang menjadi landasan bagi langkah-langkah OJK.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi terhadap BPR. Meskipun jumlah BPR mengalami penurunan sebanyak 33 unit sepanjang tahun 2023, hal ini sebagian besar disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain dalam rangka penguatan permodalan.
Dalam konteks pengurangan jumlah BPR, Dian menjelaskan bahwa secara keseluruhan jumlah kantor tidak mengalami perubahan yang signifikan. Sebagian besar kantor cabang BPR yang mengalami penggabungan atau peleburan menjadi bagian dari entitas yang lebih besar. OJK juga menegaskan komitmennya dalam melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik penipuan (fraud) dan pelanggaran mendasar lainnya, dengan mengandalkan aparat penegak hukum.
“Langkah tersebut kami lakukan untuk menegakkan integritas perbankan dengan membersihkan parasit dari sistem perbankan. Sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian.
OJK menggarisbawahi pentingnya menjaga kesehatan BPR ke depan, dengan harapan BPR yang beroperasi adalah yang sehat, kuat, dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik serta tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah.
Terkait dengan UU P2SK yang memberikan batas waktu satu tahun bagi OJK untuk menyelesaikan penyehatan bank termasuk BPR, Dian menyampaikan bahwa jika batas waktu tersebut dilampaui, BPR yang tidak sehat harus diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan mandat UU P2SK.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dananya karena dijamin oleh LPS, dan penyelesaian pembayaran oleh LPS selama ini telah berjalan cepat dan efektif,” tambahnya.
OJK berharap dengan upaya penyerahan sisa-sisa BPR bermasalah mendasar kepada LPS untuk dilakukan resolusi pada tahun 2024, industri BPR akan memasuki era baru yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional melalui ekspansi kredit kepada UMKM.
(FZ/011)
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penegakan hukum harus berlaku adil bagi seluruh masyaraka
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Polda Metro Jaya memeriksa staf administrasi Kejagung Febrio Adiono dalam penyelidikan ka
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus duga
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pada
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Medan Corpu Smart sebagai platform pembelajaran digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di li
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkenalkan sejumlah destinasi wisata dan kuliner khas daerah kepada del
PARIWISATA
MEDAN Rangkaian kegiatan IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) mulai digelar di Sumatera Utara (Sumut). Forum tersebut diha
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pengembangan berbagai komoditas potensial agar memiliki nilai
EKONOMI
MEDAN Penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai hubungan kausal antara tindakan kliennya saat masih menjabat di PT Indonesia Asahan Al
HUKUM DAN KRIMINAL