BREAKING NEWS
Senin, 02 Juni 2025

Triliunan Rupiah Uang Sitaan Korupsi Tak Muat di Ruangan Kejaksaan

BITVonline.com - Sabtu, 04 Januari 2025 04:01 WIB
167 view
Triliunan Rupiah Uang Sitaan Korupsi Tak Muat di Ruangan Kejaksaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang baru dibentuk pada Oktober 2024 berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6,7 triliun hanya dalam waktu tiga bulan. Namun, saking banyaknya jumlah uang tersebut, ruangan Kejaksaan Agung tidak mampu menampungnya secara fisik.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). “Sebetulnya tadi yang akan ditampilkan di sini barang bukti uangnya. Tapi karena ruangan tidak cukup, uang senilai Rp 6,7 triliun itu saat ini disimpan di extra account Bank BRI,” ujar Budi Gunawan.

Menurut laporan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sejak desk ini dibentuk, sebanyak 236 perkara telah diselidiki, 331 perkara dalam tahap penyidikan, 356 perkara di tahap penuntutan, dan 327 perkara telah dieksekusi.

Baca Juga:

“Sejak Oktober hingga Desember 2024, uang tunai yang disita mencapai Rp 5,7 triliun, termasuk mata uang asing yang jika dikonversi setara Rp 920 miliar, serta emas logam senilai Rp 84 miliar,” ungkap Burhanuddin.

Selain menyita uang tunai, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi juga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 199 miliar dalam periode tiga bulan tersebut.

Baca Juga:

Budi Gunawan menambahkan bahwa aset koruptor tidak hanya berada di dalam negeri, tetapi juga tersebar di luar negeri. Saat ini pemerintah sedang merancang regulasi untuk mempermudah pengembalian aset-aset tersebut ke tanah air.

“Fokus utama adalah pemulihan aset hasil korupsi di luar negeri agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.

Jaksa Agung menyebut bahwa menampilkan uang tunai sitaan di ruang konferensi pers memiliki tantangan logistik yang besar. “Selain keterbatasan tempat, faktor keamanan menjadi perhatian. Jika bank menyerahkan kembali uang tersebut untuk ditampilkan, proses penghitungan ulang bisa memakan waktu hingga satu hari,” jelasnya.

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi adalah salah satu dari tujuh desk yang dibentuk Budi Gunawan sebagai bagian dari prioritas 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus kerja desk ini adalah menangani kasus-kasus besar yang memiliki dampak signifikan terhadap keuangan negara.

(N/014)

beritaTerkait
DPRD Sumut Desak Gubernur Bobby Benahi Manajemen PSU, Dorong Pengelolaan Lahan Eks HGU
Usai Diperiksa KPK, Eks Dirjen Binapenta Suhartono Akui Hanya Dapat 8 Pertanyaan
Diskon Listrik Juni–Juli 2025 Batal, Warga: Kami Diberi Harapan Palsu
Wali Kota Medan Ungkap Oknum ASN Terlibat Narkoba, Ini Daftar Namanya
Makosek I PeringatMakosek I Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Marsma TNI Imam Subekti Tekankan Komitmen terhadap Nilai Luhur Bangsa
Eks Karyawati BPD Jambi Gelapkan Dana Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online, Polisi Tetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru