Wagub Sumut Surya: Bangun Sekolah Saja Tak Cukup, Mutu Pendidikan Harus Naik
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA -Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan wacana pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai 2027. Rencana ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Kebijakan ini dianggap mendesak untuk segera direalisasikan mengingat semakin membengkaknya beban fiskal APBN dan terus meningkatnya impor BBM yang menguras devisa negara.
Subsidi BBM yang selama ini diberikan pemerintah terus membebani keuangan negara. Hingga kini, kapasitas kilang minyak Indonesia hanya mampu memproduksi sekitar 700.000 hingga 800.000 barel per hari, sementara kebutuhan nasional mencapai 1,5 juta barel per hari. Artinya, pemerintah terus menanggung selisih harga BBM yang harus diimpor, terlebih jika harga minyak dunia terus merangkak naik.
Kebijakan penghapusan subsidi ini diperkirakan akan mengubah struktur harga Pertalite dan Solar. Berdasarkan informasi dari Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, harga solar yang saat ini disubsidi sebesar Rp 5.150 per liter, atau sekitar 43% dari harga normal, diperkirakan akan naik menjadi Rp 11.950 per liter tanpa subsidi. Demikian juga dengan harga Pertalite yang akan kembali ke harga pasar normal, yakni Rp 11.700 per liter, dengan selisih subsidi sebesar Rp 1.700 per liter.
Dari data yang ada, harga Solar yang saat ini dibayar masyarakat sebesar Rp 6.800 per liter dan Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter, dipastikan akan mengalami kenaikan signifikan jika subsidi tersebut dicabut.
Namun, keputusan ini masih akan menunggu evaluasi lebih lanjut dan bisa berubah tergantung pada kondisi ekonomi serta kebutuhan masyarakat.
(km/a)
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Aceh terus mengupayakan kepastian hukum atas status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh penyidik Kejaksaan Agung menja
HUKUM DAN KRIMINAL
TEBING TINGGI Momen peringatan Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara sekaligus Penasihat D
NASIONAL
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di Provinsi Aceh pada Sabtu (25/7/2026) didominasi kondisi berawan di sebagian besar wilayah. Meski demikian,
NASIONAL