Makin Panas Usai Putusan MK! Roy Suryo Tuding Gibran Cuma Lulusan SD & Desak DPR Buat Pansus
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
BANDUNG –Bea Cukai Bandung bersama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) di halaman kantor Bea Cukai Bandung, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban pasar.
Barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan yang dilakukan selama periode Juli hingga September 2024, dengan total 60 penindakan yang tercatat dalam Surat Bukti Penindakan (SBP). Rincian barang yang dimusnahkan meliputi 6.938.679 batang rokok ilegal dan 326,3 liter MMEA ilegal yang setara dengan sekitar 400 botol.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara. Kami akan terus mengedepankan sinergi antarinstansi terkait,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, dalam kesempatan tersebut.
Pemusnahan barang ilegal tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil penindakan di perusahaan jasa titipan/ekspedisi (PJT) sebanyak 15 SBP, hasil Operasi Bersama Satpol PP sebanyak 38 SBP, dan dari Sarana Pengangkut atau rumah tinggal sebanyak 7 SBP.
Budi Santoso juga menyampaikan bahwa koordinasi yang terjalin dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sangat penting dalam mendukung upaya ini. “Semoga dengan adanya sinergi yang baik antara Bea Cukai, pemda, dan instansi pendukung lainnya, penegakan hukum di bidang cukai ini dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.
Dengan pemusnahan barang ilegal ini, Bea Cukai Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Sebagai bagian dari tugasnya, Bea Cukai juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri dalam negeri dan menekan peredaran barang ilegal yang dapat menurunkan pendapatan negara.
Pemusnahan barang ilegal ini juga menjadi bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacaka
POLITIK
SAMOSIR Usman Sihotang (33), nelayan yang hilang saat menangkap ikan di Danau Toba, ditemukan meninggal dunia setelah lima hari dicari. Ja
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilaya
NASIONAL
MEDAN Empat siswa SD Negeri 060870 Medan masih menjalani rawat inap di rumah sakit setelah mengalami mual dan muntah usai menyantap menu M
PERISTIWA
PADANG Banjir melanda dua kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (10/10/2026
PERISTIWA
BINJAI Pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Binjai menghadiri sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) d
KESEHATAN