BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Minyakita Tak Sesuai Takaran dan Lebih Mahal, Mentan Minta Proses Hukum Perusahaan Nakal

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 Maret 2025 16:57 WIB
238 view
Minyakita Tak Sesuai Takaran dan Lebih Mahal, Mentan Minta Proses Hukum Perusahaan Nakal
Mentan RI, Andi Amran Sulaiman, melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan), Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025), dan menemukan adanya pelanggaran serius dari tiga perusahaan produsen Minyakita.

Dalam sidak tersebut, Amran mengungkapkan bahwa sejumlah kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume antara 750 hingga 800 mililiter.

Baca Juga:

Adapun perusahaan yang diduga melanggar adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Menurut Amran, praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah kebutuhan pangan yang meningkat menjelang bulan Ramadhan.

Baca Juga:

"Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter malah hanya 750 hingga 800 mililiter, ini sangat merugikan konsumen," ujar Amran dalam keterangan resminya.

Selain masalah volume yang tidak sesuai, Amran juga mengungkapkan bahwa harga jual Minyakita yang ditemukan di pasar melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Walaupun kemasan tertera harga Rp 15.700 per liter, minyak tersebut dijual dengan harga mencapai Rp 18.000 per liter.

"Pelanggaran ini merupakan bentuk kecurangan yang sangat merugikan rakyat, apalagi menjelang bulan Ramadhan. Kita harus memastikan bahwa harga dan takaran pangan sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sidak Beras di Surabaya, Mentan Ingatkan: Jual di Atas HET, Akan Ditindak!
Kemendag Evaluasi dan Rancang Revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita
Polres Metro Jakarta Utara Diduga Lepaskan Komplotan Penipuan Minyak Goreng Fiktif?
Skandal Minyakita Memanas: Kemendag Telusuri Ratusan Nama dalam Daftar Hitam Penyelewengan!
Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Resmi Jadi Tersangka Suap Vonis Kasus CPO
Harga Pangan Kamis, 10 April 2025: Bawang Merah dan Cabai Turun, Daging Sapi dan Ayam Naik
komentar
beritaTerbaru