JAWA TENGAH -Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mengklaim bahwa minyak goreng Minyakita yang dijual di pasaran sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Namun, temuan terbaru dalam inspeksi mendalam yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menunjukkan bahwa produk Minyakita dalam kemasan botol memiliki takaran kurang dari yang seharusnya, yakni 100 mililiter.
Selain itu, kemasan refill juga diketahui kekurangan sekitar 5 persen dari takaran yang ditetapkan.
"Kami temukan bahwa minyak goreng Minyakita yang dijual di Pasar Gede tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya," kata Amran Sulaiman.
Namun, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap produk Minyakita di dua pasar besar, yakni Pasar Gede dan Pasar Legi, yang merupakan pusat grosir kulakan pedagang.
Agus menjelaskan bahwa hasil pengecekan di kedua pasar tersebut menunjukkan bahwa takaran Minyakita yang dijual aman dan sesuai dengan standar 1 liter.
"Tim kami dari Disdag, Satgas Pangan, dan UPT Metrologi sudah turun melakukan sidak di Pasar Legi dan Pasar Gede, dan hasilnya takaran Minyakita yang dijual di kedua pasar tersebut masih sesuai takaran," ujar Agus Santoso di Solo.
Agus juga menambahkan bahwa Pasar Gede dan Pasar Legi merupakan pasar utama tempat pedagang melakukan pembelian minyak goreng dalam jumlah besar.
Jika takaran di pasar-pasar besar tersebut sudah dipastikan aman, maka diharapkan produk di pasar-pasar lainnya juga aman.
Meski demikian, Agus mengakui bahwa informasi terkait harga Minyakita yang beredar di pasaran belum diterimanya, dan ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah memastikan takaran produk tetap sesuai standar.