Dilaporkan JK, Rismon Sianipar Sebut Dirinya Korban Rekayasa AI
JAKARTA Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, angkat bi
HUKUM DAN KRIMINAL
BREBES -Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melantik suaminya, Ahmad Saeful Ansori, sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Brebes periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Aula Pendapa Kanjengan Brebes pada Senin (10/3/2025) bersama dengan pelantikan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Brebes periode yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati Mitha, sapaan akrab Paramitha, menyampaikan harapannya agar TP PKK Brebes dapat semakin solid dan inovatif.
"Saya yakin TP PKK Brebes akan semakin hebat dengan pengurus yang masih muda, energik, dan kreatif," ujar Mitha usai acara pelantikan.
Mitha menekankan pentingnya peran laki-laki dalam pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, yang seringkali dikaitkan hanya dengan perempuan.
"Gerakan PKK tidak hanya untuk perempuan, tapi laki-laki juga harus turut berperan serta dalam program-program pemberdayaan," ungkapnya.
Bupati Mitha juga berharap agar seluruh pengurus PKK di Brebes dapat mendukung dan mensukseskan program kerja Pemerintah Kabupaten Brebes untuk lima tahun mendatang, yang sejalan dengan program Gubernur dan Presiden Prabowo.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Brebes yang baru dilantik, Ahmad Saeful Ansori, mengingatkan bahwa TP PKK bukan hanya sekadar organisasi, tetapi merupakan ujung tombak pemberdayaan masyarakat dan motor penggerak ketahanan keluarga serta pembangunan berbasis keluarga.
"Pelantikan ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus kita emban dengan komitmen dan integritas," jelas Ahmad Saeful Ansori.
Ahmad Saeful Ansori juga meminta doa dan dukungan dari Bupati Brebes serta semua pihak agar pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Brebes dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
Profil Bupati Paramitha Widya Kusuma
Paramitha Widya Kusuma, yang lahir pada 18 Januari 1992 di Brebes, merupakan kader PDI Perjuangan. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dan merupakan putri dari Bupati Brebes periode 2002-2010, Indra Kusuma. Selain itu, Mitha juga tercatat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes.
Pada Pilkada 2024, Mitha berpasangan dengan Wurja, Ketua DPC Partai Gerindra Brebes, sebagai calon tunggal bupati Brebes yang diusung oleh sejumlah partai, termasuk PDIP, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, dan Partai Buruh.
JAKARTA Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, angkat bi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan agar pemerintah menanggung seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan di Indo
KESEHATAN
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu, 15 April 2026,
PERISTIWA
MEDAN Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya menemukan Muhammad Riski, 16 tahun, remaja yang hanyut di Sungai Belawan, Kecamatan
PERISTIWA
JAKARTA Usulan kenaikan sekaligus penyamaan gaji guru menjadi Rp5 juta per bulan yang disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana
PENDIDIKAN
MEDAN Program Rabu WalkIn Interview yang digagas Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan terbukti membantu pencari kerja me
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka peringatan Hari Jadi
PEMERINTAHAN
SOLO Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Putusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyebut sebagian besar peru
EKONOMI
JAKARTA Rismon Sianipar mengaku merasa lega setelah penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) da
HUKUM DAN KRIMINAL