JAKARTA -Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pertemuan itu, Yandri mengungkapkan adanya kebocoran dana desa yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami datang ke KPK untuk melakukan kerja sama yang erat dalam pencegahan kebocoran dana desa dan berbagai isu lainnya," ujar Yandri kepada wartawan setelah pertemuan tersebut.
Menurut Yandri, dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Desa, ditemukan sejumlah kasus penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online dan website fiktif.
Dia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan dana yang disalurkan ke desa-desa dapat dipertanggungjawabkan.
"Beberapa tahun terakhir, dana desa telah menjadi bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di antaranya digunakan untuk judi online, membuat website fiktif, dan berbagai penyalahgunaan lainnya," jelas Yandri.
Yandri menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK akan difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap kebocoran dana desa.
Selain itu, Kementerian Desa juga berkolaborasi dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan terhadap aliran dana desa.
"Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa mencegah dana desa tidak jatuh ke tangan yang salah, dan memastikan pengelolaannya sesuai dengan tujuan yang semestinya," ungkap Yandri.
Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mencapai Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upaya membangun Indonesia yang lebih baik.
(oz/n14)
Editor
: Justin Nova
Menteri Desa Yandri Susanto Temui KPK Tindak Lanjuti Kebocoran Dana Desa