Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGAN RAYA -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya akan memanggil dua perusahaan tambang batubara yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Nagan Raya.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara.
Pemanggilan ini dijadwalkan usai pertemuan antara DPRK dengan Pemkab Nagan Raya yang digelar pada Rabu (23/4/2025), menyusul hasil peninjauan langsung ke tiga desa, Krueng Mangkom, Alue Buloh, dan Paya Udeng, Kecamatan Seunagan, yang menjadi lokasi dugaan aktivitas ilegal tersebut
"Kami akan finalkan dulu dengan pemkab pada pertemuan besok. Setelah itu kami akan panggil kedua perusahaan itu guna dimintai pertanggungjawaban," ujar Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain.
Ia menyebutkan, meski kedua perusahaan mengklaim ketiga desa tersebut masuk dalam izin operasional mereka, fakta di lapangan menunjukkan bahwa wilayah tersebut sudah menjadi bagian dari Nagan Raya sejak pemekaran dari Aceh Barat.
Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr Said Syahrul Rahmad, meminta agar PT AJB dan PT Mifa Bersaudara segera menghentikan sementara seluruh kegiatan pertambangan di Nagan Raya.
"Kita minta penambangan yang masuk wilayah Nagan Raya segera distop dulu. Apalagi aktivitas sudah sangat lama dilakukan," ujarnya.
Menurut Said, izin yang dikeluarkan Pemkab Aceh Barat untuk PT AJB sejak 2009 dan 2014 memuat dua desa yang kini berada di wilayah Nagan Raya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat tak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin di luar wilayah administratifnya.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Nagan Raya, Hisbulwatan, juga menegaskan bahwa baik PT AJB maupun PT Mifa Bersaudara tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Nagan Raya.
"Kalaupun ditemukan aktivitas di wilayah Nagan Raya, itu adalah ilegal. Keduanya hanya memiliki izin di Aceh Barat," ungkapnya.
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN