Kejar-kejaran Subuh di Medan! Polsek Sunggal Sikat 5 Remaja Geng Motor, Sajam 1 Meter Disita
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa jajaran direksi dan komisaris BUMN tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara negara dalam Undang-Undang BUMN yang baru.
Hal tersebut disampaikan Erick saat melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/4/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah sinkronisasi antar lembaga negara dalam menyikapi perubahan yang terjadi pada UU BUMN terbaru.
"Justru kenapa kita ada sinkronisasi dengan KPK, Kejaksaan, BPK, semua ini ya tadi supaya semuanya transparan dan ada juklak-juknis dari penugasan yang lebih jelas," ujar Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Definisi Baru Direksi dan Komisaris
Erick menyebut bahwa dalam UU BUMN baru tersebut, akan sangat mungkin muncul definisi baru yang secara hukum menyatakan direksi dan komisaris tidak lagi tergolong penyelenggara negara. Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut terkait regulasi turunan itu.
"Saya tidak mau terlalu mendetailkan. Nanti bisa menimbulkan polemik baru karena perbedaan persepsi. Karena itu sejak awal kita langsung koordinasi," jelas Erick.
Penguatan Pencegahan Korupsi di BUMN
Dalam pertemuan tersebut, Erick juga menyoroti pentingnya kerja sama Kementerian BUMN dengan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tubuh BUMN, apalagi dengan perubahan peran yang signifikan dalam UU baru.
"Kita melihat sekarang ini ada perubahan peran Kementerian BUMN, baik dari segi penugasan, pengelolaan dividen, merger, maupun penutupan usaha. Ini tentu butuh sistem pengawasan yang jauh lebih kuat," katanya.
Selain itu, Erick menyampaikan bahwa saat ini pihaknya juga mendorong efisiensi birokrasi dengan mempercepat proses persetujuan sejumlah kebijakan strategis seperti pembagian dividen, merger, hingga transformasi model bisnis yang sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Kami ingin langkah-langkah percepatan ini tidak justru membuka celah, tapi dikawal bersama dengan sistem yang transparan dan akuntabel," tutup Erick.*
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin melahirkan sosok pemimpin baru dari kalangan kader yang terinspirasi dari perjalanan poli
POLITIK
MEDAN Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan revisi UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk mengatur pela
NASIONAL
JAKARTA Pendiri Microsoft, Bill Gates, memperingatkan bahwa peralihan menuju ekonomi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellig
INTERNASIONAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai perlu memperkuat mesin partai hingga tingkat akar rumput dan tidak hanya mengandalkan
NASIONAL
MEDAN Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pemuda berinisial DV (22) di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. DV diduga m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil BYD Denza dan sejumlah kendaraan terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepat di de
PERISTIWA
LANGKAT Tiga rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ludes terbakar menjela
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk membantu upaya
PEMERINTAHAN