JAKARTA-Kabar baik datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 dimulai hari ini, Senin (17/3), sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
THR tahun ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Komponen pembayaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Yang menarik, Prabowo memastikan tunjangan kinerja akan dibayar 100 persen, memberikan kepastian bagi para ASN dan pensiunan.
Anggaran THR Tahun 2025
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,9 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan. Rinciannya adalah: