JAKARTA-Kabar baik datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 dimulai hari ini, Senin (17/3), sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
THR tahun ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,9 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan. Rinciannya adalah: