BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Demo Tolak RUU TNI: Supratman Agtas Temui Massa Aksi, Berkomitmen Komunikasikan Tuntutan ke DPR

Adelia Syafitri - Rabu, 19 Maret 2025 18:29 WIB
175 view
Demo Tolak RUU TNI: Supratman Agtas Temui Massa Aksi, Berkomitmen Komunikasikan Tuntutan ke DPR
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menghadapi aksi protes mahasiswa yang menolak RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Dalam audiensi tersebut, Supratman mengungkapkan bahwa ia akan mengkomunikasikan aspirasi massa aksi kepada pemerintah dan DPR.

Baca Juga:

Aksi protes dimulai ketika perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti menyampaikan kekhawatiran bahwa pemerintah berupaya mengembalikan dwifungsi ABRI, yang sebelumnya dibatasi melalui reformasi.

Mereka menegaskan bahwa tujuan reformasi adalah untuk memperkuat supremasi sipil dan menghindari peran militer yang berlebihan dalam pemerintahan.

Baca Juga:

"Hari ini DPR dan Kementerian Pertahanan mencoba mengembalikan dwifungsi tersebut," ujar perwakilan mahasiswa, menekankan pentingnya supremasi sipil dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Supratman, yang awalnya tidak berniat untuk duduk bersama anggota DPR dengan massa aksi, menyatakan akan tetap menampung dan mendengar aspirasi mereka.

"Saya sebagai Menteri Hukum akan berkomunikasi dengan pemerintah, pimpinan DPR, dan anggota Komisi I mengenai aspirasi ini," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, juga bergabung untuk membantu menjembatani komunikasi antara massa aksi dan pimpinan DPR.

"Kami akan mengkomunikasikan tuntutan ini kepada pimpinan kami yang berwenang," jelasnya.

Selain itu, massa aksi meminta Supratman untuk membacakan press release yang berisi penolakan terhadap RUU TNI.

Dalam press release yang dibacakan oleh Supratman, mahasiswa menegaskan bahwa revisi undang-undang ini berpotensi melemahkan supremasi sipil, membuka peluang kembalinya dwifungsi ABRI, dan dapat menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet: “Menteri Saya Bekerja dengan Baik”
PKS Dorong Revisi UU Pemilu Rampung 2025 demi Persiapan Matang Jelang 2029
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Ikuti Proses Sesuai Konstitusi
Usman Hamid: Musuh Bangsa Bukan LSM Asing, Tapi Elite Politik Koruptor!
Menjaga Bara Reformasi: Aktivis Antikorupsi Asal Sumut Saharuddin Hadiri Sarasehan Aktivis Lintas Generasi
Purnawirawan, Gibran, dan Surya Paloh Menakar Ujian Demokrasi dalam Cermin Pancasila dan Konstitusi
komentar
beritaTerbaru