BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Anies Soal Revisi RUU TNI: Mestinya Dibahas di Warung Kopi

Adelia Syafitri - Jumat, 21 Maret 2025 20:09 WIB
204 view
Anies Soal Revisi RUU TNI: Mestinya Dibahas di Warung Kopi
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan bahwa pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) TNI sebaiknya dilakukan di ruang terbuka seperti warung kopi atau ruang diskusi, bukan di ruang tertutup yang tidak diketahui oleh masyarakat.

Dalam sebuah acara diskusi Intelektual Muslim di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DIY, pada Jumat (21/3), Anies mengingatkan bahwa TNI adalah milik rakyat dan seharusnya apapun yang terkait dengan TNI bisa dibicarakan oleh rakyat Indonesia.

Baca Juga:

Menurut Anies, TNI seharusnya tidak hanya menjadi milik segelintir orang, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dilakukan dengan melibatkan diskusi publik yang luas dan transparan agar masyarakat dapat ikut serta dalam memberikan pendapat dan pemikiran.

Baca Juga:

Anies juga menyoroti beberapa kasus undang-undang yang diputuskan tanpa melibatkan diskusi terbuka, seperti Undang-Undang IKN dan Omnibus Law, yang menurutnya berpotensi menimbulkan masalah setelah disahkan.

Dalam kesempatan itu, Anies menyatakan bahwa revisi UU TNI bisa dimaklumi jika memang diperlukan setelah lebih dari dua dekade berjalannya undang-undang tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa revisi tersebut tidak boleh menambah beban baru bagi TNI yang bisa mengurangi fokus utama mereka dalam menjaga pertahanan negara.

Anies juga menekankan pentingnya meritokrasi dalam promosi karier di TNI, yang seharusnya berdasarkan prestasi, bukan koneksi.

Anies juga menyinggung soal proses legislasi RUU TNI yang terkesan terburu-buru dan tidak memberikan cukup ruang bagi masyarakat untuk memahami serta mengkaji draf undang-undang tersebut.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya karena hingga saat ini dirinya belum mendapatkan akses terhadap draf RUU TNI yang baru saja disahkan.

Pengesahan RUU TNI ini dilakukan oleh DPR pada Kamis (20/3) dalam rapat paripurna masa sidang II 2024-2025.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 45,7 Ton di Pangkal Balam, Negara Berpotensi Rugi Rp8 Miliar
Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Sertu Al Hadid Dipecat dan Divonis 10 Bulan Penjara
Momen Langka: Ahok dan Anies Baswedan Bertemu di Jakarta Future Festival
JK: Tak Ada Konsep Pulau Dikelola Bersama, Pajak Dibayar Kemana?
JK Nilai Kepmen Soal 4 Pulau Cacat Formil: Harusnya Mengacu UU, Bukan Analisis Jarak
Satgas Yonif 741/GN Pos Delomil Tuntaskan Pembuatan Teras Rumah Warga di Perbatasan Belu
komentar
beritaTerbaru