
Negara Eksekusi 47.000 Hektar Lahan PT Torganda, Pengelolaan Diserahkan ke BUMN
PADANG LAWAS Negara resmi mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektar milik PT Torganda pada Jumat (25/4/2025), yang berada di kawasan Registe
PemerintahanJAKARTA -Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan keprihatinannya atas pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di Indonesia.
Direktur Advokasi Hukum dan HAM AMAN, Muhammad Arman, menilai tidak ada urgensi bagi kepentingan rakyat dalam revisi UU tersebut, termasuk bagi masyarakat adat.
Baca Juga:
"Ini berbahaya, masyarakat adat akan hidup dalam ancaman ketika mempertahankan hak-haknya, karena akan ditangani dengan gaya militeristik," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).
AMAN mencatat berbagai tindakan represif militer terhadap masyarakat adat.
Baca Juga:
Pada 2020, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) dengan bantuan 300 anggota TNI menggusur wilayah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Kampung Durian Selemak, Sumatera Utara.
Konflik ini menyebabkan anak-anak, perempuan, hingga orang tua mengalami kekerasan.
Selain itu, TNI Angkatan Laut juga disebut merampas wilayah adat masyarakat Marafenfen dengan membangun pangkalan udara.
Dalam kasus ini, gugatan masyarakat adat terhadap lahan seluas 689 hektare ditolak oleh majelis hakim.
Melihat kondisi tersebut, Arman menyerukan kepada berbagai pihak untuk menolak pengesahan UU TNI.
"Saatnya bersama-sama menyatakan sikap menolak pengesahan Undang-Undang TNI. Tolak Undang-Undang TNI. Sahkan Undang-Undang Masyarakat Adat," tegasnya.
DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
PADANG LAWAS Negara resmi mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektar milik PT Torganda pada Jumat (25/4/2025), yang berada di kawasan Registe
PemerintahanMEDAN Rumah Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (KSBSI), Fatiwanolo Zega (53), dilempari bom molotov
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengal
NasionalSERDANG BEDAGAI Seorang pengedar sabu berinisial SS (38), warga Dusun II, Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (S
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanSUMUT Perusahaan perkebunan sawit asal Medan, PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR), kembali menjadi sorotan setelah diketahui membuka ribuan he
Hukum dan Kriminalbitvonline.comDemam tifoid, yang disebabkan oleh bakteri Salmonella enterica serovar Typhi (S. Typhi), kini semakin sulit diobati akibat re
KesehatanTAPUT Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq MA mengungkapkan bahwa pemerintah tengah fokus membenahi ta
PemerintahanVATICAN Jenazah Paus Fransiskus telah menjalani proses pengawetan menggunakan teknik tanatopraksi dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus
Internasional