Cegah Kriminalisasi Warga Kecil! Pemprov Sumut Sebar Paralegal di 6.110 Desa dan Kelurahan
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Senin (24/3/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dalam rangka mengantisipasi libur nasional dan cuti bersama yang berhubungan dengan Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Arus lalu lintas terpantau relatif lancar pada hari pertama penerapan WFA bagi ASN.
Pada pukul 7.15 WIB, jalanan di kawasan Pancoran arah Semanggi terlihat padat, mirip dengan kondisi lalu lintas pada hari biasa.
Namun, arus lalu lintas dari arah sebaliknya terlihat lebih lengang.
Kepadatan juga terlihat di underpass Mampang-Kuningan, sementara di Simpang Susun Semanggi, arus kendaraan bergerak dengan lancar.
Beberapa kawasan lain seperti SCBD mengalami kemacetan akibat bottleneck, terutama di persimpangan antara Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sudirman.
Di beberapa halte TransJakarta seperti Slipi, Semanggi, dan Simpang Kuningan, terlihat banyak penumpang yang menggunakan layanan transportasi umum tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Surat Edaran No. 2/2025 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Surat Edaran ini mengatur fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan melalui sistem work from office (WFO), work from home (WFH), atau work from anywhere (WFA).
Adapun rincian kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
- Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dilaksanakan selama 4 hari, yakni dari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025.
- Pimpinan instansi pemerintah diminta untuk membagi ASN yang melaksanakan tugas dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
- Penyesuaian pelaksanaan tugas tidak boleh mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pergerakan masyarakat dapat terkontrol dengan baik dan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama masa libur dan cuti bersama.
(dc/a)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan meraih dua penghargaan nasional dalam ajang PERSI Award 2026. Prestasi tersebut me
KESEHATAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyindir Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung setelah menyarankan Wakil P
POLITIK
KISARAN Seorang pria bernama Agung Gunawan (25) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh dua orang yang diduga debt collecto
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya mengoptimalkan pemenuhan hakhak warga binaan pemasyaraka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp2.000 per gram pada Senin (12/10/2026). Berdasarkan data yang dikutip dari lam
EKONOMI