"Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara. Bertindak cepat tidak berarti kita mengabaikan tata kelola yang baik. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas," jelasnya.
Puan menambahkan bahwa niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik.
Diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah.