Penyegaran Organisasi, Kalapas Labuhan Ruku Ikuti Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Sumut
BATU BARA Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial yang dilaksanakan di Kan
NASIONAL
JAKARTA -Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa negara harus mendengarkan aspirasi rakyat dan segera menyelesaikan permasalahan tanpa menunggu viral.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
"Negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat, dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan menyejahterakan rakyat," ujar Puan dalam pidatonya.
Puan menekankan bahwa negara harus segera bertindak dalam menyelesaikan masalah rakyat tanpa menunggu permasalahan menjadi viral.
Menurutnya, rakyat membutuhkan kepastian dalam setiap penyelesaian masalah yang dihadapi.
"Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja akan terasa sangat lama," tuturnya.
Namun, Puan juga menyadari bahwa proses pembahasan antara DPR dan pemerintah kerap memakan waktu lama.
Ia menegaskan perlunya langkah cepat dan tepat agar rakyat tidak terlalu lama menunggu solusi dari pemerintah.
"Sering kali membahas masalah rakyat dan mencari solusinya bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun," ujarnya.
Ketua DPP PDIP itu mengingatkan bahwa negara harus merespons permasalahan rakyat dengan cepat dan tetap menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
"Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara. Bertindak cepat tidak berarti kita mengabaikan tata kelola yang baik. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas," jelasnya.
Puan menambahkan bahwa niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik.
Diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah.
(dc/a)
BATU BARA Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial yang dilaksanakan di Kan
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan mantan Kepala Kas Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, S.IP., MPA. secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemberian restorative justice (RJ) kepada ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani untuk memangkas sejumlah r
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani terkait realisasi
EKONOMI
TANJAB TIMUR Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus pencurian yang terjadi di Tempat
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada PSMS Medan dan para suporter terkait pol
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 22 April 2026, tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan la
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman,
NASIONAL