BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Tindak Lanjut Hasil Survei, Pemprov Sumut Pasang Rambu Peringatan di 147 Titik Rawan

Abyadi Siregar - Selasa, 25 Maret 2025 12:56 WIB
182 view
Tindak Lanjut Hasil Survei, Pemprov Sumut Pasang Rambu Peringatan di 147 Titik Rawan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Arus mudik Lebaran 2025 semakin dekat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan keselamatan pemudik.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan rambu peringatan di 147 titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan longsor.

Baca Juga:

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menyatakan bahwa rambu-rambu keselamatan tersebut dipasang berdasarkan hasil survei bersama instansi terkait.

"Kami telah memasang rambu-rambu keselamatan di titik-titik rawan yang telah diidentifikasi berdasarkan hasil survei bersama tim terpadu," ujar Agustinus di Medan, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga:

Dari hasil pemetaan, terdapat 76 titik rawan kecelakaan, 47 titik rawan kemacetan, dan 24 titik rawan longsor.

Angka ini meningkat dibandingkan survei terakhir pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 yang mencatat 120 titik rawan.

Selain pemasangan rambu-rambu keselamatan, tim gabungan juga telah menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan di jalur utama mudik.

"Tim survei telah memetakan jalan provinsi serta kabupaten/kota yang dapat digunakan sebagai jalur alternatif guna memastikan kelancaran arus mudik," jelas Agustinus.

Lebih lanjut, hasil survei tersebut telah disampaikan kepada seluruh instansi terkait, termasuk bupati dan wali kota, melalui Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 500.11/2641/2025 tertanggal 21 Maret 2025.

Surat tersebut berisi rekomendasi penanganan terhadap kondisi prasarana jalan di jalur mudik Lebaran 1446 H.

"Seluruh instansi terkait di lingkup pemerintah kabupaten dan kota harus berperan aktif dalam penanganan hasil survei ini. Meski sebagian besar jalur mudik merupakan jalan nasional dan provinsi, koordinasi dengan pemerintah daerah sangat penting agar informasi terkait kondisi jalan dapat tersampaikan kepada pengguna jalan," tambah Agustinus.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru