Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
TAPSEL -Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru yang berkapasitas 510 MW di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini memunculkan masalah terkait sengketa lahan.
Proyek PLTA yang sedang dikerjakan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) ini dinilai tidak menghargai hak tanah yang dimiliki oleh Keluatan Sipirok, yang merupakan wilayah adat.
Pembangunan PLTA Simarboru, yang melibatkan tiga kecamatan yaitu Sipirok, Marancar, dan Batang Toru, menggunakan lahan Keluatan Sipirok tanpa adanya permintaan khusus atau izin dari Raja Luat Sipirok sejak proyek ini dimulai pada tahun 2012.
Wim Raja Parmuhunan Siregar, sebagai perwakilan dari Keluatan Sipirok, mengungkapkan keluhannya terkait masalah ini kepada Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut, Ardi Yunus Siregar.
"Pihak pengelola PLTA Simarboru tidak menghargai Raja Sipirok yang berhak atas tanah Keluatan Sipirok yang sekarang sudah digunakan dalam pembangunan proyek ini," kata Wim Siregar. Menurut Wim, sengketa lahan ini harus segera diselesaikan untuk mencegah potensi konflik sosial yang dapat muncul di wilayah-wilayah yang terdampak proyek ini.
Menanggapi keluhan tersebut, Ardi Yunus Siregar, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut, mendesak agar Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, segera menyelesaikan masalah sengketa lahan ini dengan bijak.
Ardi juga meminta agar pihak pengelola PLTA Simarboru segera memberikan penjelasan kepada pihak Keluatan Sipirok mengenai penggunaan lahan yang telah dimanfaatkan untuk proyek tersebut.
"Penyelesaian permasalahan ini sangat krusial, sehingga menjadi kewajiban kepada Bupati Tapanuli Selatan yang baru, Gus Irawan Pasaribu, untuk bersikap bijak dalam menyikapi potensi konflik sosial yang bisa muncul akibat pembangunan proyek ini," tutup Ardi Yunus Siregar.
Permasalahan ini menjadi perhatian penting mengingat potensi dampak sosial yang dapat timbul jika tidak diselesaikan dengan segera. Ke depannya, diharapkan adanya dialog antara pihak pengelola PLTA, pemerintah daerah, dan Keluatan Sipirok untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL