"Pelaku dan rekan-rekannya melakukan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di depan Tol Bekasi Barat. Namun, mereka juga melakukan perusakan terhadap dua kendaraan dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Salah satu kendaraan yang dirusak adalah Daihatsu Luxury dengan nomor dinas polisi 11079-35.
Mobil tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan yang retak dan pecah, serta dicoret menggunakan cat semprot merah dengan tulisan "Tolak RUU TNI".
Sementara itu, kendaraan dinas Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi 11061-35 juga menjadi sasaran aksi vandalisme.