BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI di Gedung DPR, Serukan 'Selain Sipil Dilarang Masuk'

Justin Nova - Kamis, 27 Maret 2025 17:08 WIB
Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI di Gedung DPR, Serukan 'Selain Sipil Dilarang Masuk'
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis sore (27/3/2025).

Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.

Para demonstran memajang berbagai spanduk dan selebaran berisi pesan penolakan terhadap RUU tersebut.

Beberapa spanduk bertuliskan kritik tajam, seperti "Yang Pensiun Aja Rakus, Gimana Yang Aktif!" dan "Selain Sipil, Dilarang Masuk!", serta "Kembalikan TNI ke Barak" dan "Ranah Khusus Sipil, Kembalikan Militer ke Barak".

Demonstrasi yang berlangsung dengan semangat tinggi ini juga diwarnai dengan pembacaan puisi-puisi perjuangan yang disampaikan secara emosional.

Selain itu, orasi-orasi yang membakar semangat massa juga terus menggema di sekitar area aksi.

Massa aksi menuntut agar DPR RI segera meninjau kembali pengesahan RUU TNI, dengan alasan bahwa pengesahan tersebut berpotensi merusak prinsip dasar negara yang berlandaskan pada pembagian peran antara militer dan sipil.

Mereka menegaskan pentingnya menjaga ruang sipil dari pengaruh militer yang berlebihan.

Hingga saat ini, aksi tersebut menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, depan gedung DPR/MPR RI. Kendaraan-kendaraan dialihkan sementara menuju jalur TransJakarta.

Sementara itu, pada 20 Maret 2025, DPR RI secara resmi mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta Menteri Sekretaris Negara.

Kendati demikian, aksi massa ini menggambarkan besarnya ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap pengesahan tersebut, yang hingga kini terus bergulir dalam berbagai wacana publik.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru