BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Viral ASN Bandar Lampung Ganti Pelat Nomor Mobil Dinas Diduga Untuk Mudik

Justin Nova - Kamis, 27 Maret 2025 19:14 WIB
153 view
Viral ASN Bandar Lampung Ganti Pelat Nomor Mobil Dinas Diduga Untuk Mudik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG -Sebuah video yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung mengganti pelat nomor kendaraan dinas dengan pelat nomor biasa berwarna putih menjadi viral di media sosial.

Video yang diunggah pada Kamis (27/3/2025) oleh akun Instagram @lambegosiip menunjukkan seorang ASN yang terlihat sedang mengganti pelat nomor mobil dinas Toyota Fortuner, yang sebelumnya berpelat merah, menjadi pelat nomor putih dengan nomor BE 1276 EP.

Sementara itu, ASN lain terlihat sedang memeriksa ban kendaraan tersebut.

Perubahan pelat nomor kendaraan dinas ini menuai banyak kecaman dari netizen.

Pasalnya, penggantian pelat nomor kendaraan dinas oleh ASN tersebut diduga untuk digunakan mudik, padahal hal ini jelas dilarang dalam aturan yang berlaku.

Tanggapan Netizen

Aksi ASN yang diduga memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan pribadi ini memicu kemarahan di kalangan netizen.

Para pengguna media sosial menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang melanggar aturan tersebut, terutama terkait penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi seperti mudik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Aturan ini secara tegas melarang ASN untuk menggunakan kendaraan dinas di luar tugas pekerjaan resmi dan hanya diperbolehkan digunakan selama hari kerja dan di dalam kota.

Tindakan yang Melanggar Aturan

Menurut peraturan tersebut, kendaraan dinas harus digunakan untuk tugas yang berkaitan langsung dengan pekerjaan dan fungsi ASN. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas harus terbatas pada lokasi dan waktu kerja.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru