Belum Bebas Sudah Bikin Heboh! Isu Nikah Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Akhirnya Terjawab
JAKARTA Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) pada Kamis (23/10/2025).
Entertainment
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, merespons keluhan dari para pengemudi kurir dan ojek online (ojol) terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak merata dan sangat kecil.
Banyak driver ojol yang mengungkapkan keluhan karena hanya mendapatkan BHR senilai Rp 50.000, meskipun mereka telah bekerja keras selama periode tertentu.
Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR ini didasarkan pada kinerja driver yang dinilai baik dan produktif, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan.
Menurutnya, beberapa driver bahkan mendapatkan BHR yang lebih besar, seperti Rp 900.000, tergantung dari produktivitas mereka.
"Dalam SE itu, kami berbicara tentang mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Kalau kita lihat, ada yang dapat Rp 900 ribu, ada yang hanya dapat berapa, tergantung dari kinerja masing-masing," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Yassierli juga mengingatkan agar aplikator (platform yang mengelola ojol) mencari cara untuk membagi BHR secara lebih adil, termasuk bagi driver yang mungkin belum memiliki kinerja yang cukup baik.
Dia menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan pemberian BHR.
"Challenge-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," tambah Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan juga mengapresiasi kehadiran BHR dan antusiasme aplikator yang mengikuti kebijakan tersebut, meskipun masih banyak keluhan dari para driver terkait implementasi kebijakan ini.
Ia berharap pemberian BHR dapat menjadi lebih baik di masa depan, dengan mengingat bahwa kebijakan ini baru diterapkan tahun ini.
"Ini adalah hal yang positif, sesuatu yang baru tahun ini. Saya berharap para driver bisa memahaminya, dan ke depan kebijakan ini bisa lebih baik," katanya.
Selain itu, Yassierli juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah meminta pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas lebih lanjut terkait kebijakan BHR.
JAKARTA Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) pada Kamis (23/10/2025).
Entertainment
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) membukukan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 21,4 persen secara
Ekonomi
JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, menegaskan bahwa asetaset yang disita dari aktris Sandra Dewi merupakan harta y
Hukum dan Kriminal
YOGYAKARTA Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yu
Ekonomi
MEDAN Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri yang diperingati setiap 30 Oktober, Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sumatera Utar
Agama
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya percepatan layanan perizinan di seluruh kabupat
Pemerintahan
MEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) yang diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Program Berobat Grati
Kesehatan
DELISERDANG Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengajak seluruh anggota DWP menjadi te
Pemerintahan
DENPASAR Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan set
Pendidikan
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melarang prak
Ekonomi