
Wujud Kepedulian, Polsek Sibabangun Salurkan Bantuan untuk Warga Sakit di Tapanuli Tengah
TAPANULI TENGAH Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun, jajaran Polres Tapanuli Tengah, menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan
NasionalMEDAN – Kesultanan Deli menyesalkan penguasaan dua bidang tanah milik mereka di Desa Helvetia dan Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini dikuasai oleh pengembang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli, Prof. Dr. OK Saidin Gelar Datuk Seri Amar Lela Cendekia, bersama Sultan Deli, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.
Dalam keterangannya, keduanya didampingi oleh Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta, Datuk Fredi Adil Haberham Gelar Datuk Sri Setia Diraja, serta Tengku Ihwan Helda Gelar Tengku Sri Setia Paduka Raja.
Baca Juga:
Kesultanan Deli telah mengajukan gugatan terkait penguasaan tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Penguasaan tersebut berawal dari konsesi yang diberikan oleh Kesultanan Deli kepada perusahaan perkebunan Belanda, "Deli Maatschappij," yang kemudian beralih ke beberapa perusahaan negara dan terakhir berada di bawah PT Perkebunan Nusantara 1 Divisi 1 Tanjungmorawa.
Menurut Kesultanan Deli, tanah yang terletak di Desa Helvetia seluas 69.100 meter persegi (6,91 hektare) yang dahulu dikenal sebagai kebun Helvetia, dan tanah seluas 200.000 meter persegi (20 hektare) di Desa Sampali yang dikenal sebagai Kebun Sampali, belum pernah diselesaikan hak-haknya baik menurut hukum adat maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:
"Sebenarnya jika kedua bidang tanah tersebut digunakan oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, tentunya tidak ada masalah. Namun, tanah tersebut kini dikuasai oleh pengembang untuk kepentingan bisnis mereka," ungkap Prof. Dr. OK Saidin dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan Kesultanan Deli.
Lebih lanjut, Sultan Deli melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dengan registrasi perkara Nomor: 73/Pdt G/2025/PN/Lbp dan Nomor: 74/Pdt G/2025/PN.Lbp pada tanggal 28 Februari 2025.
Kesultanan Deli berharap agar proses hukum ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan terkait hak atas tanah yang mereka miliki, serta mengingatkan pengembang untuk menghormati hak-hak keperdataan yang sah.
TAPANULI TENGAH Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun, jajaran Polres Tapanuli Tengah, menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan
NasionalTANGERANG SELATAN Seorang anak lakilaki berusia empat tahun asal Ciputat Timur, Tangerang Selatan, meninggal dunia diduga akibat kekera
Hukum dan KriminalTAPANULI TENGAH Kepolisian Resor Tapanuli Tengah meresmikan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni/RTLH untuk warga di Desa Nagatim
NasionalMEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam ak
Hukum dan KriminalTABALONG Komitmen PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak terus diwujudkan melalui berba
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan kewajiban Pemerintah
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan mengambil langkah strategis dalam penyelesaian persoalan aset lahan seluas 75,
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau seluruh perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja atau bu
NasionalJAKARTA Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menerima jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluru
NasionalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berkomitmen untuk meningkatkan budaya literasi di tengah masyarakat. Melalui kegiat
Pemerintahan