Saya Mundur
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
TANGERANG SELATAN – Seorang anak laki-laki berusia empat tahun asal Ciputat Timur, Tangerang Selatan, meninggal dunia diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah menetapkan kedua orang tua korban sebagai tersangka dalam kasus yang mengguncang publik ini.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (8/8/2025), menyampaikan bahwa tersangka berinisial AAY yang merupakan ayah kandung korban, serta FT, ibu kandung korban, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Yang pertama adalah AAY, ayah kandung korban, dan kedua adalah FT, ibu kandung korban," ujar AKBP Victor.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan satu kali.
Tindakan kekerasan diduga telah berlangsung sebanyak enam kali dalam rentang waktu 13 Juni hingga 25 Juli 2025.
"Kekerasan terhadap korban ini bukan yang pertama. Dari hasil pemeriksaan, diduga telah terjadi sebanyak enam kali tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah korban," ungkap Kapolres.
Salah satu kejadian terakhir sebelum korban meninggal terjadi di sebuah apotek, di mana sang ayah diduga menendang anaknya.
Peristiwa ini kemudian menyebabkan korban mengalami kondisi kritis yang berujung pada meninggalnya sang anak.
AKBP Victor juga mengungkapkan bahwa kasus ini turut melibatkan pendapat ahli psikologi dan medis.
Berdasarkan keterangan ahli, kekerasan terjadi akibat emosi sesaat yang tersulut oleh konflik antara anak dan ibunya.
"Dari keterangan ahli psikologi, tersangka melakukan kekerasan karena tersulut emosi. Awalnya terjadi cekcok antara anak dan ibu, yang kemudian memicu kekerasan baik dari sang ibu maupun ayah," jelas Victor.
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidika
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persaingan pasar ponsel global berubah drastis dalam 15 tahun terakhir. Nokia dan BlackBerry, dua merek yang pernah berjaya pada
SAINS DAN TEKNOLOGI