Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
MEDAN – Kesultanan Deli menyesalkan penguasaan dua bidang tanah milik mereka di Desa Helvetia dan Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini dikuasai oleh pengembang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli, Prof. Dr. OK Saidin Gelar Datuk Seri Amar Lela Cendekia, bersama Sultan Deli, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.
Dalam keterangannya, keduanya didampingi oleh Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta, Datuk Fredi Adil Haberham Gelar Datuk Sri Setia Diraja, serta Tengku Ihwan Helda Gelar Tengku Sri Setia Paduka Raja.
Kesultanan Deli telah mengajukan gugatan terkait penguasaan tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Penguasaan tersebut berawal dari konsesi yang diberikan oleh Kesultanan Deli kepada perusahaan perkebunan Belanda, "Deli Maatschappij," yang kemudian beralih ke beberapa perusahaan negara dan terakhir berada di bawah PT Perkebunan Nusantara 1 Divisi 1 Tanjungmorawa.
Menurut Kesultanan Deli, tanah yang terletak di Desa Helvetia seluas 69.100 meter persegi (6,91 hektare) yang dahulu dikenal sebagai kebun Helvetia, dan tanah seluas 200.000 meter persegi (20 hektare) di Desa Sampali yang dikenal sebagai Kebun Sampali, belum pernah diselesaikan hak-haknya baik menurut hukum adat maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Sebenarnya jika kedua bidang tanah tersebut digunakan oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, tentunya tidak ada masalah. Namun, tanah tersebut kini dikuasai oleh pengembang untuk kepentingan bisnis mereka," ungkap Prof. Dr. OK Saidin dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan Kesultanan Deli.
Lebih lanjut, Sultan Deli melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dengan registrasi perkara Nomor: 73/Pdt G/2025/PN/Lbp dan Nomor: 74/Pdt G/2025/PN.Lbp pada tanggal 28 Februari 2025.
Kesultanan Deli berharap agar proses hukum ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan terkait hak atas tanah yang mereka miliki, serta mengingatkan pengembang untuk menghormati hak-hak keperdataan yang sah.
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK