PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah Medan Terdampak Pemadaman
MEDAN PT PLN (Persero) UP83 Medan Utara kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kep
PERISTIWA
MEDAN – Kesultanan Deli menyesalkan penguasaan dua bidang tanah milik mereka di Desa Helvetia dan Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini dikuasai oleh pengembang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli, Prof. Dr. OK Saidin Gelar Datuk Seri Amar Lela Cendekia, bersama Sultan Deli, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.
Dalam keterangannya, keduanya didampingi oleh Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta, Datuk Fredi Adil Haberham Gelar Datuk Sri Setia Diraja, serta Tengku Ihwan Helda Gelar Tengku Sri Setia Paduka Raja.
Kesultanan Deli telah mengajukan gugatan terkait penguasaan tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Penguasaan tersebut berawal dari konsesi yang diberikan oleh Kesultanan Deli kepada perusahaan perkebunan Belanda, "Deli Maatschappij," yang kemudian beralih ke beberapa perusahaan negara dan terakhir berada di bawah PT Perkebunan Nusantara 1 Divisi 1 Tanjungmorawa.
Menurut Kesultanan Deli, tanah yang terletak di Desa Helvetia seluas 69.100 meter persegi (6,91 hektare) yang dahulu dikenal sebagai kebun Helvetia, dan tanah seluas 200.000 meter persegi (20 hektare) di Desa Sampali yang dikenal sebagai Kebun Sampali, belum pernah diselesaikan hak-haknya baik menurut hukum adat maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Sebenarnya jika kedua bidang tanah tersebut digunakan oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, tentunya tidak ada masalah. Namun, tanah tersebut kini dikuasai oleh pengembang untuk kepentingan bisnis mereka," ungkap Prof. Dr. OK Saidin dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan Kesultanan Deli.
Lebih lanjut, Sultan Deli melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dengan registrasi perkara Nomor: 73/Pdt G/2025/PN/Lbp dan Nomor: 74/Pdt G/2025/PN.Lbp pada tanggal 28 Februari 2025.
Kesultanan Deli berharap agar proses hukum ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan terkait hak atas tanah yang mereka miliki, serta mengingatkan pengembang untuk menghormati hak-hak keperdataan yang sah.
MEDAN PT PLN (Persero) UP83 Medan Utara kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kep
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Marcelino Pasaribu (20), menjadi korban penikaman oleh pria berinisial Ismael
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin, 21 September 2026. Rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Sejumlah saham yang masuk jajaran
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 21 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas utama mengalami k
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple memperkenalkan desain yang cukup segar lewat iPhone Air. Alihalih menggunakan modul kamera besar seperti yang umum ditemu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Senin, 21 September 20
EKONOMI
JAKARTA Sudah berada di tempat tidur, tetapi rasa kantuk tak kunjung datang? Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh banyak pikira
KESEHATAN