BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perpanjangan batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024.
Batas waktu yang semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025, kini diperpanjang hingga 11 April 2025.
Keputusan perpanjangan ini diambil dengan mempertimbangkan periode libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang berpotensi mempengaruhi kelancaran proses pelaporan oleh para penyelenggara negara.
Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa libur panjang dan cuti bersama terkait Idulfitri menjadi salah satu faktor yang mendasari keputusan ini.
"Batas akhir yang semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025, telah diundur menjadi tanggal 11 April 2025," ujar Budi dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (31/3/2025).
Dengan perpanjangan ini, KPK berharap para pejabat penyelenggara negara memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pelaporan LHKPN mereka secara tepat waktu.
KPK juga mengingatkan pentingnya ketepatan dan kelengkapan dalam pelaporan, mengingat LHKPN adalah alat transparansi yang vital dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah," tambah Budi.
KPK juga berharap, dengan adanya perpanjangan waktu ini, penyelenggara negara dapat lebih terdorong untuk mematuhi ketentuan pelaporan LHKPN, baik dari segi waktu maupun keakuratan datanya.
KPK juga menekankan pentingnya pengawasan internal oleh pimpinan dan satuan pengawas di masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan tersebut.
(bs/n14)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN