BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Viral Pengendara Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jasamarga Evakuasi Segera

Justin Nova - Rabu, 02 April 2025 11:15 WIB
298 view
Viral Pengendara Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jasamarga Evakuasi Segera
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Sebuah kejadian viral di media sosial menunjukkan pengendara sepeda motor yang tampak memasuki Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025) pagi.

PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), selaku pengelola tol, segera melakukan evakuasi terhadap pengendara yang salah memasuki ruas tol tersebut.

Menurut keterangan Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu, Thomas Dwiatmanto, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BK 5097 SAI yang dikendarai oleh Remandi, warga luar Deli Serdang, memasuki jalan tol melalui Gerbang Tol (GT) Perbaungan sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:

Pada saat itu, petugas di gerbang tol sudah memberitahukan kepada pengendara bahwa sepeda motor tidak diperbolehkan memasuki jalan tol.

Namun, pengendara tetap melaju dan memasuki ruas tol.

Baca Juga:

"Petugas kemudian menghubungi petugas di Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta petugas lapangan untuk melakukan penyisiran," ujar Thomas.

Petugas lapangan segera melakukan penyisiran dan menemukan pengendara sepeda motor di kilometer 49 B (arah Medan) sekitar pukul 07.45 WIB.

Kendaraan tersebut kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan operasional dan dikeluarkan dari jalan tol melalui GT Lubuk Pakam.

Pengendara tersebut mengaku memasuki jalan tol karena mengikuti petunjuk aplikasi peta dan tidak memahami bahwa sepeda motor tidak boleh melintas di ruas tol tersebut.

Setelah kejadian ini, petugas melakukan pembinaan dan edukasi kepada pengendara mengenai aturan lalu lintas di jalan tol.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Jalan tol hanya dapat digunakan oleh sepeda motor jika dilengkapi dengan jalur khusus yang secara fisik terpisah.

Namun, Jalan Tol MKTT tidak dilengkapi dengan fasilitas jalur tol khusus bagi sepeda motor.

Thomas Dwiatmanto mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan yang berlaku di jalan tol.

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru