Jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, nelayan diminta untuk berhati-hati.
Sementara itu, kapal tongkang juga diimbau untuk waspada apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Pihak BMKG berharap informasi ini dapat membantu nelayan dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih berhati-hati dan mengambil langkah-langkah preventif demi keselamatan pelayaran mereka.