
Tentara Israel Diduga Diperintahkan Tembaki Warga Gaza di Lokasi Bantuan, Ratusan Tewas
GAZA Sejumlah tentara Israel dilaporkan mengungkapkan bahwa mereka diperintahkan oleh komandan militer untuk menembaki warga sipil Palestin
InternasionalTAPSEL - Program Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tapanuli Selatan melalui PT Tapanuli Selatan Membangun (PT TSM) saat ini menjadi sorotan publik.
Dua proyek andalan berupa pembangunan kandang ayam untuk ketahanan pangan dan pabrik kapur tohor memicu perdebatan di tengah masyarakat, dengan munculnya tanggapan pro dan kontra terhadap pelaksanaannya.
Untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait polemik ini, mencoba mengonfirmasi Komisaris PT TSM, Hamdan Zen, selaku pengawas dalam struktur perseroan.
Namun, tanggapan yang disampaikan terkesan enggan menjawab substansi permasalahan.
"Banyaknya sorotan terhadap program TSM saat ini, silakan tanya ke direktur, bang," kata Hamdan Zen singkat.
"Semua itu dilaksanakan oleh direktur," tambahnya saat ditanya soal kajian Komisaris terhadap program tersebut.
"Atasan direktur adalah pemegang saham, bang," ujarnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Pernyataan yang cenderung menghindar tersebut menimbulkan kesan bahwa pihak Komisaris enggan bertanggung jawab terhadap program yang sedang dijalankan, padahal dalam struktur BUMD, Komisaris memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja direksi sesuai regulasi yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Direktur PT TSM, M. Yunus Hutasuhut, memberikan penjelasan berdasarkan landasan hukum pengelolaan BUMD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya Pasal 6.
"Menurut saya, Komisaris kurang memahami teknis hubungan kerja di BUMD. Ini bukan sistem birokrasi seperti PNS. Kegiatan operasional hanya bisa dilaksanakan setelah diputuskan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), yang disetujui bersama oleh pemegang saham dan Komisaris," jelas M. Yunus.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, Komisaris memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan melaporkan ke pemegang saham untuk dibahas dalam RUPS, bukan serta merta menarik dukungan secara sepihak.
"Jika ada persoalan, mekanismenya jelas. Komisaris seharusnya bersikap profesional dan menyampaikan evaluasi melalui forum RUPS, bukan mencabut persetujuan secara sepihak. Sikap seperti itu terkesan tidak etis dan bisa diartikan sebagai cuci tangan," tegasnya.
GAZA Sejumlah tentara Israel dilaporkan mengungkapkan bahwa mereka diperintahkan oleh komandan militer untuk menembaki warga sipil Palestin
InternasionalJAKARTA Lini masa media sosial TikTok tengah diramaikan oleh unggahan viral yang menyebut bahwa keputihan dan infeksi jamur di selangkangan
KesehatanJAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengumumkan rencana perluasan program nikah massal ke berbagai negara, dengan me
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUUXX
PemerintahanJAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, memastikan bahwa proses kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 berjalan ama
PemerintahanFILIPINA Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah lepas pantai timur Sarangani, Provinsi Davao Occidental, Filipin
InternasionalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan izin baru bagi masyarak
EkonomiBANDA ACEH Sebanyak 392 jemaah haji asal Banda Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 telah tiba kembali di tanah air dengan
NasionalNTB Gunung Rinjani kembali memakan korban pendaki asing. Kali ini, Nazli Bin Awang Mahat (47), warga negara Malaysia, dilaporkan tergelinci
PeristiwaJAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan pesan tegas kepada para kader Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) unt
Politik