MEDAN -Menyusul insiden kisruh antara seorang konten kreator dengan keluarga pasien di RSUD Pirngadi Medan, Direktur RSUD Pirngadi, dr Suhartono SpPD Subsp HOM (K) Finasim menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pasien selama berada di lingkungan rumah sakit.
"Kenyamanan, menghormati jam kunjungan, memahami tidak semua dapat dipublikasikan di area RS dalam menjaga kerahasiaan pasien dan terdapat aturan larangan merekam di dalam RS tanpa izin yang sesuai," ujar Suhartono, Senin (7/4/2025).
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Humas RSUD Pirngadi sebelum melakukan dokumentasi atau perekaman video di area rumah sakit.
Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku demi menjaga etika dan hak-hak pasien.
"Masyarakat Kota Medan mari saling menjaga ketertiban RS, agar suasana fasilitas kesehatan tetap nyaman. Kami akan melayani sepenuh hati pasien serta keluarga yang sedang berobat," tambahnya.
Suhartono juga menjelaskan kondisi terkini pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat dibawa oleh konten kreator Rahmat Hidayat atau Aleh.
Menurutnya, pasien tersebut masih mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU dan dalam kondisi stabil.
"Kondisi pasien baik, stabil dan masih ada di ruang intensif. Pasien juga tidak pernah dipindahkan, kami tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang latar belakang pasien," tegasnya.
Sebelumnya, Rahmat Hidayat atau Aleh membawa pasien ODGJ yang menjadi korban tabrak lari ke RSUD Pirngadi pada Jumat malam (4/4/2025).
Namun, saat ingin menjenguk pasien, Aleh dan pihak keluarga pasien ditolak karena terbentur dengan jadwal jam kunjungan.
Situasi pun memanas setelah terjadi percekcokan antara Aleh dengan keluarga pasien lain yang merasa terganggu dengan aktivitas tim konten kreator tersebut di depan Instalasi Gawat Darurat.
Rekaman video kejadian itu sempat viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.