Usai Ondim Ditahan KPK, NasDem Minta Pemkab Langkat Tetap Lanjutkan Proyek Perbaikan Jalan
LANGKAT Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan
POLITIK
INDRAMAYU -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim telah meminta maaf terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bima Arya juga menegaskan bahwa Kemendagri akan segera memanggil Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan terkait kepergiannya ke luar negeri.
"Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung," kata Bima Arya pada Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, Bima Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pengajuan izin dari Bupati Indramayu terkait perjalanan ke Jepang tersebut.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) diwajibkan untuk mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu," ujar Bima Arya.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, dijelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa ada sanksi yang dapat dikenakan kepada kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melanggar ketentuan ini.
Sanksi yang diatur dalam Pasal 77 Ayat (2) Undang-Undang tersebut mencakup pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati, atau wali kota dan/atau wakil wali kota.
Kemendagri akan menindaklanjuti masalah ini setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Bupati Indramayu Lucky Hakim.
(dc/n14)
LANGKAT Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan
POLITIK
JAYAPURA TNI akan memperkuat pengamanan di sejumlah wilayah rawan di Papua dengan menambah penempatan aparat keamanan. Langkah ini diamb
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan akan mempercepat proses permohonan kewarganegaraan bagi anakanak yang berstatus statele
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 141 peserta dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Aceh. Sela
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bergerak cepat menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat saat menghadiri program Sapa W
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantika
NASIONAL
SOLO Timnas U17 Indonesia akan menjalani laga uji coba internasional melawan Malaysia dalam ajang Garuda Championship Series 2026 di St
OLAHRAGA
JAKARTA Wacana kenaikan gaji kepala daerah yang diusulkan Komisi II DPR RI menuai perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) m
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hut
NASIONAL
JAKARTA Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan video viral yang menampilkan letusan Gunung Anak Krakatau dise
NASIONAL