BOGOR -Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ia akan mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk ke Washington DC, Amerika Serikat (AS) guna menegosiasikan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi (pemred) di kediamannya, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).
"Kita terus hubungan, negosiasi. Saya akan kirim Pak Airlangga ke Washington. Kita sudah punya kontak dengan tokoh-tokoh di Washington.
Kita akan diskusi. Kita akan negosiasi," ujar Prabowo yang dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan berupaya mencari jalan keluar terhadap kebijakan tarif tersebut, yang menurutnya berpotensi memberi dampak besar pada sejumlah sektor industri padat karya, seperti garmen, sepatu, tekstil, dan furnitur.
"Industri-industri ini yang paling terdampak," kata Prabowo. Namun, dia juga menekankan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi, salah satunya dengan mencari pasar baru di luar AS.
"Kita akan cari jalan keluar, kita harus berani mencari pasar baru. Kita ini terlalu manja juga, sih," ujarnya dengan tegas.
Dalam perbincangan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia harus berusaha lebih mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada pasar internasional.
Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa Indonesia harus menjadi negara yang berdiri di atas kaki sendiri. "Tidak (beretorika), saya dari dulu memperjuangkan, saya sudah sadar, saya sudah mengerti bahwa suatu saat, nobody is going to help us, tidak ada yang akan bantu kita, kecuali diri kita sendiri," ujar Prabowo.
Sebagai informasi, kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diumumkan oleh AS pada 2 April 2025, diterapkan pada 180 negara, termasuk Indonesia.
Tarif tersebut dipandang akan mempengaruhi sejumlah sektor ekonomi Indonesia, terutama sektor industri padat karya yang menjadi andalan ekspor.
Kebijakan ini menambah tantangan bagi Indonesia dalam menghadapi ketegangan perdagangan internasional dan memerlukan langkah strategis untuk mengurangi dampak negatifnya.*