BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Kemenkes Harap Kenaikan Cukai Rokok Cegah Perokok Muda dan Turunkan Prevalensi Merokok

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 11:11 WIB
89 view
Kemenkes Harap Kenaikan Cukai Rokok Cegah Perokok Muda dan Turunkan Prevalensi Merokok
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kenaikan cukai rokok terbukti efektif dalam mengurangi konsumsi rokok, dengan estimasi penurunan mencapai 10-15 persen. Hal ini didasarkan pada pengalaman dari berbagai negara yang telah menerapkan kebijakan serupa. Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah perokok muda, termasuk yang menggunakan rokok elektrik dan produk olahan tembakau lainnya, agar tidak mengakses rokok dengan mudah.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa prevalensi merokok di Indonesia menunjukkan penurunan, terutama di kalangan remaja. “Pada tahun 2018, prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun adalah 9,1 persen. Namun pada 2023, prevalensi ini turun menjadi 7,4 persen. Sementara itu, pada usia 10 tahun ke atas, prevalensi turun dari 28,9 persen pada 2018 menjadi 27,1 persen pada 2023,” ujar Nadia dalam diskusi daring pada Selasa (17/12/2024).Meskipun ada penurunan dalam angka prevalensi, Nadia menegaskan bahwa untuk mencapai pengurangan perokok yang lebih signifikan, dibutuhkan langkah-langkah multisektoral yang lebih intensif. Merokok, yang diketahui merupakan faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM), sangat sulit untuk dihentikan. Oleh karena itu, pencegahan pada anak-anak dan remaja menjadi prioritas utama, mengingat risiko perokok aktif dan pasif sama besarnya.”Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah pengaturan pesan kesehatan yang lebih menonjol pada kemasan rokok. Ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksananya dalam PP 28 Tahun 2024,” tambah Nadia.

Selain pengaturan pesan kesehatan pada kemasan rokok, langkah-langkah pencegahan lainnya juga perlu dilaksanakan. Penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah dan tempat bermain anak, serta pembatasan iklan rokok di sekitar tempat-tempat tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka perokok muda. Nadia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penjualan rokok batangan yang hanya boleh dilakukan pada jarak tertentu dari sekolah dan tempat bermain anak.Nadia juga mengingatkan orang tua untuk lebih mengenal rokok elektronik yang kini populer di kalangan remaja. Menurutnya, rokok elektrik memiliki karakteristik yang berbeda dengan rokok konvensional, sehingga lebih mudah diakses oleh anak-anak. “Orang tua perlu lebih paham dan mengedukasi anak-anak mereka mengenai bahaya rokok elektrik,” tegasnya.Sebagai alternatif, Nadia mengajak masyarakat untuk mengalihkan pengeluaran mereka yang biasa digunakan untuk membeli rokok menjadi kebutuhan yang lebih bermanfaat, seperti makanan bergizi untuk keluarga. “Satu batang rokok harganya setara dengan satu butir telur, jadi lebih baik uang itu digunakan untuk membeli kebutuhan yang lebih sehat,” tambahnya. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kenali Hipertensi yang Bisa Serang Anak Muda, Gustiwiw Jadi Pengingat Tragis
IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.190, Investor Optimis Sambut Awal Pekan
Fakta Lengkap Meninggalnya Gustiwiw di Lembang: Tak Keluar Kamar Mandi Selama Satu Jam
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Stabil di Pegadaian per 16 Juni 2025
Kapolres Jembrana Teken Kerja Sama dengan SMAN 2 Mendoyo, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Pelajar
Relawan Bonar dan 234 SC Laporkan Akun atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Bobby Nasution ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru