BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Wamendagri: Lucky Hakim Tak Paham Aturan Cuti, Kepala Daerah Bukan Pekerjaan Paruh Waktu

Justin Nova - Selasa, 08 April 2025 18:50 WIB
Wamendagri: Lucky Hakim Tak Paham Aturan Cuti, Kepala Daerah Bukan Pekerjaan Paruh Waktu
Wamendagri Bima Arya di Kantor Kemendagri, Jakpus, Selasa (8/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pada Selasa (8/4/2025), terkait perjalanan liburan ke Jepang selama libur Lebaran 1446 H.

Klarifikasi ini dilakukan setelah Lucky Hakim melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengajukan izin yang sesuai.

Wamendagri: Kurangnya Pemahaman Terkait Aturan Cuti Kepala Daerah

Baca Juga:

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, terungkap bahwa Bupati Lucky Hakim memiliki keterbatasan pemahaman mengenai aturan cuti bagi kepala daerah.

Bima Arya menjelaskan bahwa meskipun dalam masa liburan atau cuti, seorang kepala daerah tetap harus mengajukan izin terlebih dahulu untuk perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga:

"Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri. Beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin," jelas Bima Arya kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta.

Bima juga menegaskan pentingnya kepala daerah untuk sepenuhnya memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta mengingatkan bahwa menjadi kepala daerah bukanlah pekerjaan paruh waktu.

Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah harus lebih memahami peraturan yang berlaku. "Kepala daerah ini bukan pekerjaan paruh waktu.

Kepala daerah itu memerlukan waktu dan konsentrasi penuh, dan tidak ada liburan bagi kepala daerah," ujar Bima.

Terkait perjalanan Lucky Hakim ke Jepang, Bima menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti liburan tanpa izin yang jelas sesuai regulasi yang ada.

Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk lebih memperhatikan kewajiban mereka.

Bupati Indramayu Lucky Hakim hadir langsung dalam klarifikasi di Kemendagri dan mengakui kesalahannya. Ia menyatakan bahwa ia tidak mengajukan izin ke Kemendagri sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kemendagri Teken Kerja Sama dengan BP Tapera, Pegawai Gaji di Bawah 5 Juta Kini Bisa Miliki Rumah Layak
Isu Transfer Data ke AS, Kemendagri: Tidak Mungkin Diobral Begitu Saja
Yusharto Kemendagri: Inovasi Tak Harus Digital, yang Penting Beri Solusi Nyata!
Wali Nanggroe Temui Mendagri Bahas Dana Otsus dan Arah Pembangunan Aceh
Diduga Pegawai Kemendagri, Jenazah Pria 'Tak Biasa' di Kali Ciliwung Masih Diidentifikasi RS Polri
Togap Simangunsong Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumut, Bobby Nasution Titip 4 Pesan
komentar
beritaTerbaru