Setujui Nuzran Joher Pengganti Hery Susanto, DPR RI Langgar UU Ombudsman
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan respons terkait penetapan tersangka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan perpustakaan digital senilai Rp 1,8 miliar.
Bobby mengungkapkan bahwa dia telah mengetahui informasi tersebut setelah dilaporkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut pada Senin sore.
"Sudah tahu, baru dilaporkan kemarin sore sama pak Sekda," ujar Bobby singkat saat diwawancarai usai melepas mudik gratis di Stasiun Kereta Api Medan, Selasa (8/4/2025).
Meskipun demikian, Bobby enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus ini. Dia hanya menyampaikan bahwa apa yang dialami oleh Ilyas Sitorus merupakan konsekuensi dari perbuatannya.
"Saya mengimbau kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan perbuatan yang 'aneh-aneh'," kata Bobby. "Makanya, jangan korupsi lah, jangan yang aneh-aneh dan jangan pungli-pungli," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon Beslin Siregar, mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Ilyas Sitorus bermula pada tahun 2021.
Pada saat itu, Ilyas masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dan bertanggung jawab atas pengadaan software perpustakaan digital serta media pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP.
Dalam keterangannya, Oppon mengatakan bahwa Ilyas bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Berdasarkan hasil penghitungan ahli, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar.
"IS (Ilyas Sitorus) dalam kegiatan tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi, dan kami telah memiliki dua alat bukti yang cukup," kata Oppon, Senin (7/4/2025).
Ilyas Sitorus kini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini semakin mencuri perhatian publik, terlebih karena melibatkan pejabat tinggi di pemerintahan daerah.
Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran bagi aparat pemerintah untuk menghindari praktik korupsi di masa mendatang.
Kedepannya, Bobby Nasution berharap agar seluruh jajaran pemerintahan di Sumut bisa lebih berhati-hati dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka.*
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI