Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL -Pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Dinas Kesehatan, terus menjadi sorotan publik.
Pengangkatan THL pasca diterbitkannya UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal ini mengarah pada potensi kerugian keuangan daerah, karena gaji yang dibayarkan dapat dianggap tidak sah.
Berdasarkan data yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan mengangkat sebanyak 596 Tenaga Harian Lepas yang tersebar di berbagai OPD dan kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 279 THL bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Mereka ditempatkan di beberapa rumah sakit dan puskesmas di wilayah tersebut, di antaranya 9 orang di Rumah Sakit Umum Sipirok, 66 orang di Rumah Sakit Umum Pintu Padang, serta sejumlah lainnya di berbagai Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Peneliti LSM Trisakti, Efendi, mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga medis baru ini sebagian besar ditempatkan di Rumah Sakit Umum Pintu Padang dan Puskesmas besar di Tapanuli Selatan.
Hal ini dinilai aneh karena rumah sakit dan puskesmas tersebut bukanlah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sebuah status yang seharusnya memerlukan dasar hukum yang jelas.
Efendi menambahkan bahwa belum ada peraturan daerah (Perda) tentang BLUD, yang mengindikasikan bahwa RSUD dan Puskesmas di Tapanuli Selatan belum dapat menjadi rujukan pasien.
Lebih lanjut, Efendi menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pengangkatan tenaga honorer sudah dilarang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 96. Selain itu, dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 menyebutkan bahwa status pegawai non-ASN, atau sebutan lainnya, harus segera diselesaikan penataannya paling lambat pada Desember 2024.
"Pertanyaannya adalah, apa urgensinya Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan merekrut tenaga honorer atau tenaga harian lepas ini? Padahal sudah ada dua aturan yang jelas melarangnya.
Akibatnya, masyarakat menjadi korban dari kebijakan pejabat pemerintah daerah," ujar Efendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, LSM Trisakti juga menemukan dugaan adanya permintaan uang pelicin antara Rp 30.000.000 hingga Rp 40.000.000 dalam proses pengangkatan THL.
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL