
Erika Carlina Tegaskan Tak Akan Tuntut Nafkah dari DJ Panda: “Saya yang Handle Semua”
JAKARTA Selebritas Erika Carlina menegaskan dirinya tidak pernah terlintas untuk menuntut nafkah dari mantan kekasihnya, DJ Panda, yang ju
EntertainmentTAPSEL -Pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Dinas Kesehatan, terus menjadi sorotan publik.
Pengangkatan THL pasca diterbitkannya UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal ini mengarah pada potensi kerugian keuangan daerah, karena gaji yang dibayarkan dapat dianggap tidak sah.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan mengangkat sebanyak 596 Tenaga Harian Lepas yang tersebar di berbagai OPD dan kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 279 THL bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Mereka ditempatkan di beberapa rumah sakit dan puskesmas di wilayah tersebut, di antaranya 9 orang di Rumah Sakit Umum Sipirok, 66 orang di Rumah Sakit Umum Pintu Padang, serta sejumlah lainnya di berbagai Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga:
Peneliti LSM Trisakti, Efendi, mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga medis baru ini sebagian besar ditempatkan di Rumah Sakit Umum Pintu Padang dan Puskesmas besar di Tapanuli Selatan.
Hal ini dinilai aneh karena rumah sakit dan puskesmas tersebut bukanlah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sebuah status yang seharusnya memerlukan dasar hukum yang jelas.
Efendi menambahkan bahwa belum ada peraturan daerah (Perda) tentang BLUD, yang mengindikasikan bahwa RSUD dan Puskesmas di Tapanuli Selatan belum dapat menjadi rujukan pasien.
Lebih lanjut, Efendi menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pengangkatan tenaga honorer sudah dilarang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 96. Selain itu, dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 menyebutkan bahwa status pegawai non-ASN, atau sebutan lainnya, harus segera diselesaikan penataannya paling lambat pada Desember 2024.
"Pertanyaannya adalah, apa urgensinya Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan merekrut tenaga honorer atau tenaga harian lepas ini? Padahal sudah ada dua aturan yang jelas melarangnya.
Akibatnya, masyarakat menjadi korban dari kebijakan pejabat pemerintah daerah," ujar Efendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, LSM Trisakti juga menemukan dugaan adanya permintaan uang pelicin antara Rp 30.000.000 hingga Rp 40.000.000 dalam proses pengangkatan THL.
JAKARTA Selebritas Erika Carlina menegaskan dirinya tidak pernah terlintas untuk menuntut nafkah dari mantan kekasihnya, DJ Panda, yang ju
EntertainmentACEH Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama berbagai unsur terkait menggelar Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggro
Seni dan BudayaJAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel tampil dengan gaya baru saat menjal
NasionalPANGKALAN BRANDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik k
PemerintahanBANDA ACEH Ditbinmas Polda Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh melaksanakan program Saweu Sikula di SMK Negeri 1 Pidie, Kabupat
PendidikanDENPASAR Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau posko bencana banjir di beberapa titi
PemerintahanACEH Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan me
PendidikanSEMARANG PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih penghargaan pada ajang Eco
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut untuk bersamasama menyukseska
PemerintahanMEDAN Persiapan untuk event marathon internasional Trail of The Kings Lake Toba by UltraTrail du Mont Blanc (UTMB) yang akan digelar di S
Olahraga