Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat Kasus Suap, Sidang Akan Segera Digelar
JAKARTA Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pengusaha Djoko Tjandra membantah mengenal dan pernah bertemu dengan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku)," ujar Djoko kepada awak media.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik akan membuktikan kebenaran pernyataan tersebut melalui proses hukum dan pengumpulan alat bukti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa penyidik memiliki tugas untuk mendalami dan mengonfirmasi semua informasi yang berkaitan dengan dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku.
"Tentunya nanti tugas penyidik yang akan membuktikan atau mencari alat bukti untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara. Itulah fungsinya pemanggilan saksi, konfirmasi dengan alat bukti yang ada," jelas Tessa.
Tessa sebelumnya mengungkapkan bahwa Djoko Tjandra dan Harun Masiku diduga pernah bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Djoko disebut sempat meminta bantuan Harun, meski belum dijelaskan lebih lanjut bantuan seperti apa yang dimaksud.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM (Harun Masiku) untuk membantu mengurus sesuatu.
Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa.
Sampai saat ini, KPK masih mendalami informasi lebih lanjut terkait pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran uang.
"Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana, di KL (Kuala Lumpur)," tambahnya.
JAKARTA Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat pagi, 3 April 2026. Harga emas 1 gram tercatat anjlok sebesa
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan segera meminta keterangan dari empat prajurit TNI y
HUKUM DAN KRIMINAL