KPK Periksa 6 Saksi, Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Pemerasan Caperdes
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pengusaha Djoko Tjandra membantah mengenal dan pernah bertemu dengan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku)," ujar Djoko kepada awak media.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik akan membuktikan kebenaran pernyataan tersebut melalui proses hukum dan pengumpulan alat bukti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa penyidik memiliki tugas untuk mendalami dan mengonfirmasi semua informasi yang berkaitan dengan dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku.
"Tentunya nanti tugas penyidik yang akan membuktikan atau mencari alat bukti untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara. Itulah fungsinya pemanggilan saksi, konfirmasi dengan alat bukti yang ada," jelas Tessa.
Tessa sebelumnya mengungkapkan bahwa Djoko Tjandra dan Harun Masiku diduga pernah bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Djoko disebut sempat meminta bantuan Harun, meski belum dijelaskan lebih lanjut bantuan seperti apa yang dimaksud.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM (Harun Masiku) untuk membantu mengurus sesuatu.
Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa.
Sampai saat ini, KPK masih mendalami informasi lebih lanjut terkait pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran uang.
"Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana, di KL (Kuala Lumpur)," tambahnya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan pada awal April 2026 memberikan angin segar bagi Indonesia, di t
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
TEHERAN Pada Kamis (2/4/2026), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak j
INTERNASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan ka
POLITIK
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan langkah lanjut terkait kasus Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ratusan Pendidik Ikuti Kegiatan yang Fokus pada Transformasi Pembelajaran Masa Depan Kisaran, Kamis (02/04/2026) pukul 10.00 WIB
PENDIDIKAN
ASAHAN Rabu (01/04/2026), Kantor Pusat PT Bank Sumut Medan menjadi lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pada hari Rabu (01/04/2026), di SDN 015927 Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, telah dilaksanakan kegiatan pen
PENDIDIKAN