Habiburokhman: Jangan Jadikan Bencana Sumatera sebagai Alat Politik Melawan Zulhas
JAKARTA, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi isu yang mengaitkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas
POLITIK
bitvonline.com-Pemerintah melalui program rumah subsidi menawarkan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pelaku usaha atau wiraswasta, untuk memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi.
Program ini dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang kesulitan memiliki rumah karena kendala biaya.
Salah satu keunggulan utama rumah subsidi adalah suku bunga yang rendah dan tetap, cicilan yang ringan, serta tenor pinjaman yang panjang, sehingga lebih mudah dalam pengelolaan keuangan jangka panjang.
Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi wiraswasta yang sedang membangun usaha dan mengelola keuangan secara cermat.
Apa Itu Rumah Subsidi? Rumah subsidi adalah bagian dari program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui program ini, pembeli rumah dapat menikmati suku bunga rendah, cicilan ringan, dan tenor panjang. Terdapat dua jenis rumah subsidi yang ditawarkan, yaitu rumah tapak dan rumah sejahtera susun.
Program KPR subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) misalnya, memberikan suku bunga 5% flat dengan uang muka mulai dari 1% dan tenor hingga 20 tahun. Bagi pembeli rumah tapak, tersedia juga bantuan uang muka senilai Rp 4 juta.
Keuntungan Rumah Subsidi Dibandingkan dengan rumah komersial yang harganya relatif tinggi, rumah subsidi menjadi alternatif yang lebih ramah di kantong, terutama bagi wiraswasta yang membutuhkan solusi hunian dengan biaya yang lebih ringan.
Syarat Umum Pembelian Rumah Subsidi bagi Wiraswasta Untuk mengajukan KPR subsidi, calon pembeli perlu memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
Warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun dan sudah menikah.
Penghasilan minimum Rp 4 juta per bulan dan batas maksimum Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta untuk yang sudah menikah.
Tidak memiliki rumah pribadi.
JAKARTA, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi isu yang mengaitkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas
POLITIK
MATARAM Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan kesi
POLITIK
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara terkait bencana banjir bandang yang melanda beberapa wi
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. Direktur SDM dan U
NASIONAL
JAKARTA, Polri kembali menggelorakan semangat gotong royong dalam upaya penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), da
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan kepedulian tinggi terhadap korban bencana alam yang melanda tiga kabupat
NASIONAL
SIMALUNGUN, Sebanyak 100 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari 10 nagori (desa) di Kabupaten Simalungun mengikuti sosiali
BATU BARA, Polres Batu Bara memperlihatkan komitmennya dalam menanggapi bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di daerah tersebut. P
NASIONAL
JAKARTA, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menanggapi kritik keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan memb
PEMERINTAHAN
JAKARTA, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menanggapi usulan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahada
POLITIK