
Dewan Pers Siap Teliti Berkas Kejagung Terkait Penetapan Direktur JakTV sebagai Tersangka
JAKARTA Dewan Pers memberikan perhatian besar terhadap penetapan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, sebagai tersangka dalam kasus ya
Hukum dan Kriminalbitvonline.com-Pemerintah melalui program rumah subsidi menawarkan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pelaku usaha atau wiraswasta, untuk memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi.
Program ini dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang kesulitan memiliki rumah karena kendala biaya.
Salah satu keunggulan utama rumah subsidi adalah suku bunga yang rendah dan tetap, cicilan yang ringan, serta tenor pinjaman yang panjang, sehingga lebih mudah dalam pengelolaan keuangan jangka panjang.
Baca Juga:
Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi wiraswasta yang sedang membangun usaha dan mengelola keuangan secara cermat.
Apa Itu Rumah Subsidi? Rumah subsidi adalah bagian dari program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
Melalui program ini, pembeli rumah dapat menikmati suku bunga rendah, cicilan ringan, dan tenor panjang. Terdapat dua jenis rumah subsidi yang ditawarkan, yaitu rumah tapak dan rumah sejahtera susun.
Program KPR subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) misalnya, memberikan suku bunga 5% flat dengan uang muka mulai dari 1% dan tenor hingga 20 tahun. Bagi pembeli rumah tapak, tersedia juga bantuan uang muka senilai Rp 4 juta.
Keuntungan Rumah Subsidi Dibandingkan dengan rumah komersial yang harganya relatif tinggi, rumah subsidi menjadi alternatif yang lebih ramah di kantong, terutama bagi wiraswasta yang membutuhkan solusi hunian dengan biaya yang lebih ringan.
Syarat Umum Pembelian Rumah Subsidi bagi Wiraswasta Untuk mengajukan KPR subsidi, calon pembeli perlu memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
Warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun dan sudah menikah.
Penghasilan minimum Rp 4 juta per bulan dan batas maksimum Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta untuk yang sudah menikah.
Tidak memiliki rumah pribadi.
JAKARTA Dewan Pers memberikan perhatian besar terhadap penetapan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, sebagai tersangka dalam kasus ya
Hukum dan KriminalACEH Pelayanan medis di RSIA Keluarga Desa Kutacane, Aceh Tenggara, mendapat sorotan publik setelah sebuah video cekcok antara keluarga pa
KesehatanBINJAI Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kota Binjai, Sumatera
PemerintahanVATIKAN Puluhan ribu umat Katolik dari seluruh penjuru dunia membanjiri Vatikan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Paus Fransisk
InternasionalNampo, Korea Utara Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un resmi meluncurkan kapal perusak baru seberat 5.000 ton dalam sebuah upacara militer
InternasionalMEDAN Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, Wali Kota Medan Rico Waas mem
PemerintahanSUMSEL Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat untuk mulai menanam cabai di rumah masingmasing sebagai bagian dari solusi konkret m
EkonomiJAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Purnawirawan TNI Letnan Jenderal Sutiyoso secara terbuka menyatakan dukungannya terh
PolitikPEMATANG SIANTAR Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, secara resmi meresmikan Monumen Sang Naualuh Damanik pada Sabtu (26/4/2025) de
PemerintahanBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah berkomitmen terhadap pembangunan etika dan moral spiritual sebagai pondasi dalam membangun
Pemerintahan