Presiden Prabowo Subianto Bertemu Investor Ray Dalio di Istana, Bahas Proyek Strategis
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan investor dan miliarder asal Amerika Serikat, Ray Dalio, di Istana Kepres
EKONOMI
bitvonline.com-Pemerintah melalui program rumah subsidi menawarkan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pelaku usaha atau wiraswasta, untuk memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi.
Program ini dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang kesulitan memiliki rumah karena kendala biaya.
Salah satu keunggulan utama rumah subsidi adalah suku bunga yang rendah dan tetap, cicilan yang ringan, serta tenor pinjaman yang panjang, sehingga lebih mudah dalam pengelolaan keuangan jangka panjang.
Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi wiraswasta yang sedang membangun usaha dan mengelola keuangan secara cermat.
Apa Itu Rumah Subsidi? Rumah subsidi adalah bagian dari program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui program ini, pembeli rumah dapat menikmati suku bunga rendah, cicilan ringan, dan tenor panjang. Terdapat dua jenis rumah subsidi yang ditawarkan, yaitu rumah tapak dan rumah sejahtera susun.
Program KPR subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) misalnya, memberikan suku bunga 5% flat dengan uang muka mulai dari 1% dan tenor hingga 20 tahun. Bagi pembeli rumah tapak, tersedia juga bantuan uang muka senilai Rp 4 juta.
Keuntungan Rumah Subsidi Dibandingkan dengan rumah komersial yang harganya relatif tinggi, rumah subsidi menjadi alternatif yang lebih ramah di kantong, terutama bagi wiraswasta yang membutuhkan solusi hunian dengan biaya yang lebih ringan.
Syarat Umum Pembelian Rumah Subsidi bagi Wiraswasta Untuk mengajukan KPR subsidi, calon pembeli perlu memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
Warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun dan sudah menikah.
Penghasilan minimum Rp 4 juta per bulan dan batas maksimum Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta untuk yang sudah menikah.
Tidak memiliki rumah pribadi.
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan investor dan miliarder asal Amerika Serikat, Ray Dalio, di Istana Kepres
EKONOMI
MEDAN Dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp 28 miliar, membuat banyak pihak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap hari
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (27/3/2026) ditutup melemah 67,03 poin atau 0,94 persen ke level 7.097
EKONOMI
JAKARTA Polemik pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah terus bergulir. Kuasa hukum man
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Meski bulan Ramadhan telah usai, semangat beribadah tidak boleh ikut sirna. Di bulan Syawal ini, umat Islam diimbau untuk ter
AGAMA
JAKARTA Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan strategis terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sek
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah belum mengambil kebijakan kenaikan harga
NASIONAL
JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ka
NASIONAL