
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Uang Warga Akan Dikembalikan
PATI Setelah menuai gelombang protes dari masyarakat, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perd
NasionalJAKARTA -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan bahwa sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diberlakukan pada tahun 2025.
Kebijakan ini sekaligus menandai akan digantikannya Kurikulum Merdeka yang selama ini memberi kebebasan siswa memilih mata pelajaran lintas jurusan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian sistem pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai indikator seleksi masuk perguruan tinggi.
Baca Juga:
"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka ke depan penjurusan akan kami hidupkan lagi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dalam sistem TKA yang akan diterapkan, semua siswa SMA tetap mengikuti tes wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, namun juga diwajibkan memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing:
Siswa IPA: dapat memilih Fisika, Kimia, Biologi.
Siswa IPS: dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah.
Jurusan Bahasa: dapat memilih Bahasa Asing, Sastra, dan lainnya.
Uji coba kebijakan penjurusan ini akan dimulai pada murid kelas 12 (kelas 3 SMA) pada November 2025.
Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memungkinkan siswa memilih mata pelajaran secara fleksibel berdasarkan minat dan bakat, dinilai kurang sesuai dalam konteks seleksi perguruan tinggi yang menuntut pendekatan akademik yang lebih terstandar.
"Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu," ujar Mu'ti.
Kemdikdasmen berharap TKA dapat menjadi alat seleksi yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi untuk menyaring calon mahasiswa berdasarkan potensi akademik yang sesuai dengan bidang studi.*
PATI Setelah menuai gelombang protes dari masyarakat, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perd
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Aneka Industri d
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda, yakni Sulawesi Tenggara,
NasionalBATU BARA Komunitas Pencinta Seni Peran Batu Bara (PSPB) Production terus menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui m
Seni dan BudayaJAKARTA Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional insidental dalam rangka memperingati Hari Ul
NasionalBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pembayaran Pajak Bumi da
NasionalJEMBRANA Semangat gotong royong, cinta lingkungan, dan pelestarian alam bersatu di Kabupaten Jembrana dalam sebuah kegiatan yang menginspi
NasionalJAKARTA Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 secara resmi telah mengirimkan undangan kepada seluruh Pengurus PWI Provinsi yang menjadi peser
NasionalSEMARANG Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, akhirnya dijatuhi vonis 15 tahun penja
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke
Nasional