
Reses DPRD Medan: Agus Setiawan Terima Keluhan Warga soal Jalan Rusak dan Proyek Mangkrak
MEDAN Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Jal
PemerintahanBATU BARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), Senin (14/4).
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safi'i, SH, didampingi Wakil Ketua Rodial. Dari unsur eksekutif, hadir Asisten III Rusian Heri, S.Sos, serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Azhar, S.Pd, mewakili Sekretaris Daerah. Turut serta dalam rapat tersebut jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Jalasmar Sitinjak menyoroti beberapa sektor penting, mulai dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pertanian, hingga industri kecil dan menengah (IKM).
Baca Juga:
"Realisasi PAD tahun 2024 mencapai Rp152 miliar atau 89,68% dari target, namun capaian sektor retribusi daerah masih rendah, hanya sebesar Rp4 miliar atau 62,96%. Ini perlu ditingkatkan dengan strategi optimal," ujarnya.
Fraksi PDIP juga mendesak adanya perhatian serius terhadap infrastruktur pertanian, terutama kerusakan tanggul Sungai Sidalu-dalu yang berdampak langsung terhadap lahan pertanian warga.
"Kami mendesak Dinas Pertanian segera berkoordinasi dengan Dinas PUTR dan BWS Sumut untuk menangani permasalahan tersebut," tegasnya.
Di sektor pariwisata, Fraksi PDIP mendorong adanya inovasi dan peningkatan prioritas pembangunan guna mengoptimalkan potensi wisata daerah. Sementara itu, pada sektor industri, rendahnya tingkat serapan program pengembangan IKM yang baru mencapai 65,83% juga menjadi perhatian.
Terkait Ranperda PIKID, Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh. Mereka menilai aturan ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan adil.
"Perda ini diharapkan mampu memberikan arah yang jelas, berkeadilan, dan akuntabel. Tentunya tetap mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 24 Tahun 2019," pungkas Jalasmar.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari agenda penting DPRD dalam memastikan transparansi kinerja eksekutif serta keberlanjutan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.*
MEDAN Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Jal
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra U
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak akti
NasionalTAPANULI TENGAH Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menyayangkan beredarnya informasi tidak akurat yang
PendidikanJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mu
NasionalBOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
NasionalPADANG Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera B
PeristiwaJAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ij
PolitikPEKANBARU Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/
Ekonomi