BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

RUU TNI Sudah di Meja Presiden, Supratman Pastikan Tak Ada Dwi Fungsi

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 17:08 WIB
RUU TNI Sudah di Meja Presiden, Supratman Pastikan Tak Ada Dwi Fungsi
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa draft Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan DPR RI kini telah sampai di meja Presiden Prabowo Subianto.

"Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang draftnya sudah di meja Presiden," ujar Supratman di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penandatanganan oleh presiden bukan disebabkan kendala khusus, melainkan karena banyaknya undang-undang lain yang juga menanti untuk diteken.

"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden. Jadi ya tentu nanti ditanyakan ke Setneg ya," jelasnya.

Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa tidak ada aturan krusial yang berubah dalam revisi ini.

Ia juga menampik kekhawatiran publik akan kembalinya dwi fungsi TNI sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru.

"Nggak mungkin, saya pastikan tidak akan mungkin ada yang berubah. Dan kekhawatiran terkait dengan dwi fungsi TNI dan dwi fungsi ABRI di masa lalu, itu tidak akan terjadi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, DPR RI secara resmi telah mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, yang turut dihadiri oleh sejumlah menteri.

Sementara itu, di luar parlemen, sejumlah aksi penolakan terhadap revisi UU TNI masih terus berlangsung.

Namun pemerintah menjamin bahwa seluruh proses revisi telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak mengancam prinsip demokrasi serta supremasi sipil.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru