KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Terseret Korupsi Pengadaan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa dini h
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkalan militer asing di wilayahnya, baik untuk tujuan apapun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, sebagai respons terhadap isu yang berkembang terkait permintaan Federasi Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer mereka.
"Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia," ujar Rolliansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4).
Meskipun demikian, Indonesia tetap membuka diri untuk kerja sama militer yang bersifat damai dan dalam bentuk kunjungan pesawat atau kapal militer dari negara lain yang datang untuk misi kemanusiaan atau perdamaian.
Komitmen Bebas-Aktif
Kemlu juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang berpegang pada nilai bebas-aktif, yang mengedepankan hubungan yang konstruktif dengan negara-negara lain tanpa terikat oleh aliansi militer atau penempatan pangkalan asing di Tanah Air.
Pernyataan ini memperjelas bahwa meski Indonesia aktif dalam kerja sama pertahanan dan latihan militer dengan negara-negara sahabat, hal itu tidak akan mencakup pembangunan atau penempatan pangkalan militer asing di Indonesia.
Tanggapan Kementerian Pertahanan
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arif Havas Oegroseno, menegaskan bahwa meski kerja sama militer Indonesia dengan negara asing terus berkembang, Indonesia tidak akan membiarkan penempatan pangkalan militer asing di wilayahnya.
Ia menambahkan, "Kerja sama dan latihan militer bersama sudah banyak, tetapi tidak ada rencana untuk penempatan pangkalan militer asing di Indonesia."
Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan, juga menyampaikan pandangan serupa.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa dini h
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
DOHA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, mengungkapkan situasi di Qatar hingga Selasa (3/3/2026) masih belum kondu
INTERNASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui pel
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan ketahanan pangan di wilayah ini dalam kondisi aman menghadapi masa Ra
EKONOMI
JAKARTA Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, menyatakan bahwa Iran siap menghadapi konflik jangka panjang
INTERNASIONAL
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL