Serang Negara Tetangga, Presiden Iran Minta Maaf
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyampaikan permintaan maaf kepada negaranegara tetangga atas serangan yang dilancarkan Iran
INTERNASIONAL
JAKARTA -Sidang dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memasuki tahap pembuktian pada Kamis (17/4/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, melarang wartawan yang hadir di ruang sidang untuk menyiarkan secara langsung atau melakukan live streaming jalannya sidang.
"Karena ini acaranya saksi, mungkin kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming ya, jadi hanya sekadar untuk peliputan, silakan," ujar Hakim Rios kepada wartawan yang hadir.
Hakim Rios juga menegaskan kepada pengunjung yang turut hadir di dalam ruang sidang agar tidak merekam jalannya sidang. "Karena dikhawatirkan nanti dapat disalahgunakan. Dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat, sehingga insya Allah akurat dan selama persidangan sudah cukup," tuturnya.
Terkait dengan proses persidangan, Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Tiga saksi yang akan dihadirkan adalah eks Ketua KPU, Arief Budiman; eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.
Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa saksi-saksi tersebut telah diumumkan oleh pihak kejaksaan.
Sebelumnya, Majelis Hakim juga menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto dan pengacaranya, sehingga persidangan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Terkait dengan dakwaan, Hasto Kristiyanto didakwa dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas dugaan perintangan penyidikan, serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU yang sama atas dugaan suap dalam proses PAW Harun Masiku di DPR.*
(oz/J006)
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyampaikan permintaan maaf kepada negaranegara tetangga atas serangan yang dilancarkan Iran
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, mengajak masyarakat untuk menjadikan AlQur&039an sebagai pedoman utama dala
PEMERINTAHAN
BADUNG Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24
NASIONAL
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan menggelar Pesantren Kilat Ramadhan Tahun 2026 bagi pelajar SMP seKabupaten
PEMERINTAHAN
DENPASAR Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan, Aiptu I Made Eka Wiarta, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) dengan menyamban
NASIONAL
DENPASAR Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Badak Agung,
NASIONAL
DENPASAR Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar terus menged
NASIONAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar Peringatan Nuzulul Qur&039an 1447 Hijriah yang dirangkai dengan k
PEMERINTAHAN
BATU BARA Isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 mulai meresahkan masyarakat di Kabupaten Batu Bara,
PERISTIWA