No Service, No Pay: BGN Hentikan Insentif Rp 6 Juta Jika SPPG Tak Sesuai Ketentuan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
BANDUNG -Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan yang digunakan oleh SMAN 1 Bandung. Hal ini diputuskan dalam amar putusan perkara nomor 164/G/2024/PTUN.Bdg tertanggal 17 April 2025.
Dalam perkara tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung bertindak sebagai Tergugat I, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai Tergugat II Intervensi.
"Mengadili dalam eksepsi, menyatakan eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," demikian bunyi putusan majelis hakim.
Sertifikat Dinyatakan Batal, BPN Wajib Mencabut
Putusan PTUN menyatakan bahwa Sertifikat Hak Pakai No. 11/Kel. Lebak Siliwangi atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Cq Kanwil Jabar yang terbit pada 19 Agustus 1999, dinyatakan batal demi hukum.
Tergugat diwajibkan untuk mencabut sertifikat tersebut serta menerbitkan dan memperpanjang sertifikat HGB atas nama Perkumpulan Lyceum Kristen sebagai pihak yang sah.
Selain itu, majelis hakim menghukum Tergugat I dan II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 440.000,- secara tanggung renteng.
Pihak PLK dan SMAN 1 Bandung Merespons Hati-Hati
Kuasa hukum PLK, Hendri Sulaeman, menyatakan bahwa perkara ini belum berkekuatan hukum tetap. Ia membuka opsi damai sebagai jalan terbaik.
"Masih ada proses hukum. Tapi menurut saya, berdamai adalah jalan terbaik," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat (18/4).
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung menyatakan bahwa keputusan terkait langkah hukum berikutnya sepenuhnya menjadi wewenang Biro Hukum Pemprov Jabar.
"Tim kuasa hukum sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum berikutnya, seperti banding," ujarnya saat dihubungi via telepon.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan pada awal April 2026 memberikan angin segar bagi Indonesia, di t
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
TEHERAN Pada Kamis (2/4/2026), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak j
INTERNASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan ka
POLITIK
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan langkah lanjut terkait kasus Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ratusan Pendidik Ikuti Kegiatan yang Fokus pada Transformasi Pembelajaran Masa Depan Kisaran, Kamis (02/04/2026) pukul 10.00 WIB
PENDIDIKAN
ASAHAN Rabu (01/04/2026), Kantor Pusat PT Bank Sumut Medan menjadi lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pada hari Rabu (01/04/2026), di SDN 015927 Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, telah dilaksanakan kegiatan pen
PENDIDIKAN
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan lonjakan harga beberapa ko
EKONOMI