MEDAN -Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025, Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa damai yang akan dipusatkan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kantor DPRD Sumut.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan bahwa aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan baik skala nasional maupun isu-isu lokal yang selama ini masih menjadi persoalan serius bagi kaum buruh, khususnya di Sumut.
"Hari Buruh Internasional harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih mensejahterakan buruh, bukan sekadar perayaan seremonial. Oleh karena itu kami akan tetap turun aksi pada 1 Mei," ujar Willy dalam konferensi pers di Medan, Senin (21/4).
Poin-Poin Tuntutan Buruh:
Dalam aksi tersebut, Partai Buruh Sumut dan serikat buruh akan menyuarakan beberapa tuntutan utama, antara lain:
Lindungi buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru
Antisipasi PHK massal dan bentuk Satgas PHK
Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT)
Tolak sistem outsourcing dan hubungan kerja kemitraan
Selesaikan berbagai kasus perburuhan di Sumut
Gubernur Sumut agar siapkan perumahan murah bagi buruh
Dorongan untuk membuat Perda Ketenagakerjaan pro-buruh